Pokok-Pokok Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah

February 25, 2009 by kewirausahaan syariah

Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah merupakan aqidah Islam yang murni sesuai dengan dalil-dalil Al-Quran dan As-Sunnah menurut pemahamanan Sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in. Dengan landasan pokok-pokok inilah ahlus sunnah wal jama’ah beriman, beraqidah dan berda’wah.

Oleh: Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sha’di.

Ahlus sunnah wal jamaah adalah orang-orang yang beriman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya serta beriman kepada hari akhir dan taqdir yang baik dan yang buruk.

Mereka adalah yang bersaksi bahwa Allah adalah Rabb dan Ilah yang diibadahi, Dia Maha Esa dengan semua kesempurnaan-Nya. Mereka beribadah dan mengikhlaskan dien hanya kepada-Nya.

Mereka yang mengatakan bahwa sesungguhnya Allah adalah Sang Pencipta, Yang Mengadakan, Yang Membentuk, Yang Memberi Rizki, Yang Maha Memberi dan Maha Menahan (rizki). Dia mengurusi semua urusan.

Dia adalah Ilah yang diibadahi, Yang diesakan dan yang menjadi tujuan. Dialah Al-Awwalu (yang pertama), tiada lagi sesuatupun sebelum-Nya. Dialah Al-Akhiru (yang akhir) tiada sesuatupun setelah-Nya. Dialah Yang Maha Tinggi, tiada lagi yang di atas-Nya dan Dialah Al-Batin (yang tersembunyi) yang tiada sesuatupun yang lebih tersembunyi dari pada Dia.

Dialah Yang Maha Tinggi, dengan semua arti dan makna yang terkandung didalamnya. Maha Tinggi dalam Dzat-Nya, Taqdir-Nya dan dalam kekuasaan-Nya.

Dialah yang bersemayam di atas ‘Arsy. Dia bersemayam sesuai dengan keagungan, kemulyaan dan ketinggian-Nya yang mutlak. Ilmu-Nya meliputi segala yang tampak dan yang tersembunyi, yang tinggi dan yang rendah tentang hamba-Nya.

Dia mengetahui semua keadaan hamba. Dia Maha dekat lagi Mujib (Mengabulkan do’a).

Sesungguhnya Dzat-Nya tidak butuh kepada makhluq sedangkan semua makhluq membutuhkan-Nya setiap saat. Dia Maha Lemah-lembut dan Penyayang kepada hamba, yang tiada nikmat dien, dunia dan terhindar dari siksa kecuali dari-Nya. Dialah pemberi nikmat.

Sebagian dari nikmat-Nya, ketika sepertiga malam Dia turun ke langit dunia untuk melihat hajat hamba-Nya. Dia berfirman: Tidaklah hamba-Ku meminta kecuali hanya kepada-Ku. Barangsiapa yang berdo’a kepada-Ku niscaya Aku kabulkan, barangsiapa yang meminta pasti Aku beri, barangsiapa meminta ampun pasti Aku ampuni, (yang demikian itu sampai terbit fajar). Dia turun menurut kehendak-Nya dan melakukan apa yang Dia Kehendaki. Tiada sesuatupun yang menyamai-Nya. Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.

Ahlus sunnah wal jama’ah meyakini bahwa Allah adalah Al-Haakim’ yang di dalam syariat-Nya terdapat hikmah yang sempurna. Tiada ciptaan yang sia-sia. Tidaklah Dia membuat syareat (aturan) kecuali untuk kemaslahatan makhluq.

Dialah At-Tawwab Yang Maha Menerima taubat hamba dan mengampuni kesalahan mereka. Dia Yang Maha Memberi ampunan dari dosa-dosa hamba-Nya yang bertaubat, meminta ampun dan kembali kepada-Nya.

Dialah Asy-Syakur, Dia membalas amalan hamba meskipun amalan itu sedikit dan dia menambah karunia-Nya kepada hamba yang bersyukur.

Ahlus sunnah wal jama’ah mensifati Allah dengan apa yang Dia sifat-kan pada diri-Nya sendiri dan yang disifatkan oleh rasul.

Sifat dzatiyah seperti yang Maha Hidup lagi Sempurna yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat, Maha Sempurna Qudrah-Nya, Maha Agung lagi Maha Besar, yang Maha Mulia lagi Terpuji-yang segala puji mutlak hanya milik-Nya.

Dan diantara sifat-sifat fi’liyah-Nya, yang berkaitan dengan kehendak dan kekuasaan-Nya, seperti sifat Rahmah (kasih sayang), Ridha, benci dan sifat kalam (berbicara). Dia berbicara dengan apa yang Dia kehendaki dan dengan cara yang Dia kehendaki. Ucapan-Nya takkan pernah habis.

Sesungguhya Al-Qur’ an adalah kalamullah-bukan makhluk-yang dari-Nya berasal dan kepada-Nya kan kembali.

Sesungguhnya Dia senantiasa dan terus bersifat, karena Dia mengerjakan yang Dia inginkan dan berbicara dengan apa yang Dia kehendaki. Dia memutuskan perkara hamba-Nya dengan hukum yang ditentukan-Nya, baik berupa hukum syar’i maupun berupa balasan. Dialah Al-Hakiim yang menghakimi, dan Dialah Al-Maalik yang menguasai. Selain Dia adalah dihakimi dan di kuasai. Hamba tidak akan bisa keluar dari hukum dan kekuasaan-Nya.

Ahlus sunnah wal jama’ah beriman kepada apa yang dikabarkan Al-Qur’an dan Hadits mutawatir yaitu: Bahwasannya mereka akan melihat wajah Rabbnya dengan pandangan yang jelas. Dan kenikmatan memandang-Nya adalah sebesar-besar kenikmatan dan keberhasilan mendapat ridha-Nya adalah sebesar-besar kenikmatan.

Mereka meyakini bahwa orang yang mati tanpa ada keimanaan tauhid di dalam hatinya, maka dia kekal di Neraka jahannam selama-lamanya. Sedangkan pelaku dosa besar jika dia mati tanpa taubat dan tak bisa melebur dosa-dosanya serta tidak mendapat syafaat, jika ia masuk neraka, maka tidak kekal di dalamnya. Dan tak seorangpun yang kekal di dalam neraka kalau di dalam hatinya masih terdapat iman walaupuri hanya sebesar biji sawi.

Bahwasanya iman itu mencakup keyakinan hati dan amalan hati, amalan anggota badan dan ucapan lisan. Barangsiapa yang bisa mewujudkannya maka ia menjadi mukmin sejati yang berhak mendapat balasan dan selamat dari siksa. Barangsiapa yang menguranginya maka imannya berkurang menurut kadar pengurangannya. Oleh karena itu iman bertambah dengan ketaatan dan amalan baik dan akan berkurang dengan maksiat dan amalan buruk.

Karakter dasar mereka adalah selalu berusaha dan bersungguh-sungguh dalam hal yang bermanfaat baik urusan die maupun dunia dengan meminta tolong kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Semua gerak-gerik mereka selalu dikerjakan dengan ikhlas dan mengikuti petunjuk rasul serta memberi nasehat kepada ummat dengan petunjuk rasul.

Mereka bersaksi bahwa Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah hamba dan utusan-Nya. Allah mengutusnya dengan petunjuk dan dien yang hak agar dien ini menang diantara dien-dien yang lain. Beliau adalah manusia yang (lebih berhak dihormati) oleh kaum muslimin daripada diri mereka sendiri, dan beliau adalah penutup para nabi. Beliau diutus untuk menyampaikan kabar gembira dan memberi peringatan kepada jin dan manusia. Sebagai penyeru (untuk bertauhid) kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan pembawa lampu yang terang dengan izin-Nya. Beliau diutus untuk kemaslahatan dien dan dunia, agar hamba beribadahnya kepada-Nya dan meminta rizki hanya kepada-Nya jua.

Mereka mengetahui bahwa beliau adalah orang yang paling berilmu, paling jujur, paling banyak memberi nasehat dan paling agung ucapannya diantara manusia. Sehingga mereka mengagungkan dan mencintainya. Mereka lebih mendahulukan cintanya kepada beliau daripada kepada semua makhluk. Mereka berdien dengan mengikuti beliau, baik pokok maupun cabangnya.
Mereka lebih mendahulukan ucapan dan petunjuk beliau daripada ucapan dan petunjuk orang lain.

Mereka yakin bahwasannya Allah mengumpulkan sifat-sifat utama dan kepribadian yang sempurna pada diri beliau, yang tidak pernah diberikan kepada yang lain. Kedudukan beliau paling tinggi dan paling agung diantara makhluq, serta paling sempurna fadilahnya diantara mereka. Tiada satu kebaikanpun yang tidak ditunjukkan kepada ummatnya, dan tiada satu keburukanpun kecuali telah beliau peringatkan agar menjauhinya.

Mereka juga beriman kepada semua kitab yang diturunkan Allah subhanahu wa ta’ala kepada semua rasul yang diutus. Mereka tidak membedakan salah satu diantara mereka.

Mereka beriman kepada semua taqdir. Tidaklah semua amal yang baik dan yang buruk kecuali Ilmu Allah meliputinya dan Qalam-Nya mencatat. Semua berlaku di atas kehendak-Nya, dan semua terikat dengan hikmah-Nya. Dia juga menciptakan (memberi) kehendak dan kemampuan kepada hamba yang dengannya mereka berbicara dan bekerja menurut kehendak mereka. Allah tidak memaksa hamba terhadap suatu hal tapi disuruh memilihnya. Bagi seorang mukmin lebih memilih dan mencintai keimanan serta dijadikannya sebagai perhiasan di dalam hatinya dan benci terhadap kekufuran, kefasikan, dan kedurhakaan.

Dan landasan pokok ahlus sunnah adalah mereka berdien dengan (taat kepada) nasehat Allah, kitab-Nya, para pemimpin umat dan kepada semua kaum Muslimin. Mereka selalu memerintahkan yang ma’ruf dan melarang yang mungkar sesuai dengan yang diwajibkan dalam syariat. Memerintahkan supaya berbuat baik dengan orang tua dan menyambung silaturahim, berbuat baik kepada tetangga, para penguasa, para pejabatnya dan kepada semua saja yang mempunyai hak.

Mereka selalu menyeru kepada akhlaq yang mulia, kepada kebaikan dan melarang akhlak yang jelek lagi hina.

Ahlus sunnah meyakini bahwa orang mukmin yang paling sempurna iman dan keyakinannya adalah yang paling baik akhlak dan amalnya, paling jujur perkataannya, yang lebih cenderung pada kebaikan keutamaan serta menjauhkan diri dari setiap kejelekan.

Mereka selalu memerintahkan untuk menegakkan syariat-syariat dien dengan apa yang datang dari rasul tentang sifat dan kesempurnaannya serta melarang merusakkan dan merobohkan dien.

Ahlus sunnah memandang bahwa jihad fi sabilillah tetap wajib bersama pemimpin yang baik maupun yang fajir. Jihad adalah puncak ketinggian Islam. Jihad dengan ilmu dan hujah, jihad dengan senjata merupakan fardhlu bagi setiap muslim dengan segala kemampuannya guna membela dien.

Mereka selalu menghimbau agar kaum muslimin satu kata dan berusaha untuk saling mendekatkan hati serta saling berkasih sayang dengan kaum muslimin. Mereka melarang perpecahan, benci, permusuhan dan segala sarananya.

Mereka melarang menganiaya manusia baik darah, harta, maupun kehormatan mereka serta hak-hak mereka, memerintah berbuat adil dan jujur dalam hubungan mu’amalah dengan sesama, serta menganjurkan untuk senantiasa berbuat baik dan mencari keutamaan dalam mu’amalah itu.

Mereka menyakini bahwa sebaik-baik umat adalah umat Muhammad dan sebaik-baik ummat Muhammad adalah para sahabat, khususnya Khulafaur Rasyidin, sepuluh orang yang dijamin masuk surga, ahlul badr, peserta bai’atur ridwan dan orang-orang terdahulu dari Muhajirin dan Anshar. Ahlus sunnah mencintai mereka semua, dan mereka tunduk kepada Allah dengan cara itu.

Mereka menyebarkan kebaikan para sahabat dan mendiamkan kejelekan mereka.

Ahlus sunnah berdien karena Allah dengan menghormati para ulama sebagai petunjuk jalan, para pemimpin yang adil dan orang-orang yang mempunyai maqam (kedudukan) yang tinggi dalam agama, serta mereka yang mempunyai keutamaan diantara kaum muslimin. Mereka memohon kepada Allah supaya terhindar dari keraguan, kesyirikan, perpecahan, kenifakan, akhlak yang jelek dan mereka berdo’a supaya diteguhkan dalam dien nabi Muhammad sampai akhir hayat.

Dengan landasan pokok-pokok inilah ahlus sunnah wal jama’ah beriman, beraqidah dan berda’wah.

Diambil dari Qoulusy Syadid, Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sha’di.

©copyleft 2001-2006 Perpustakaan-Islam.Com Powered by eNdonesia 8.3

Membongkar Kedok Dukun Berlabel Ustadz/Kyiai

February 25, 2009 by kewirausahaan syariah

Metode ini nampaknya tidak penting. Namun sengaja kami kemukakan, karena sebagian kaum muslimin banyak yang tidak bisa membedakan antara penyembuhan secara Qurani dengan penyembuhan secara sihir.

Ada cukup banyak cara dan sangat bervariatif, yang semuanya mengandung kesyirikan atau kekufuran nyata. Dan Insya Allah, kami akan menyebutkan sebagian di antaranya, yakni delapan cara yang disertai dengan jenis kesyirikan atau kekufuran yang terkandung pada setiap cara tersebut secara ringkas. Hal ini sengaja kami kemukakan, karena sebagian kaum muslimin banyak yang tidak bisa membedakan antara penyembuhan secara Qurani dengan penyembuhan secara sihir. Yang pertama adalah cara imani ( keimanan ) dan yang kedua cara syaithani ( atas petunjuk syaitan ). Dan masalahnya akan semakin kabur bagi orang-orang tidak berilmu, di mana tukang sihir itu membacakan mantra dengan pelan sementara dia akan membaca ayat Al Qur’an dengan kencang dan terdengar oleh pasien sehingga pasien itu mengira bahwa orang itu mengobatinya dengan menggunakan ayat-ayat Al Qur’an, padahal kenyataannya tidak demikian. Sehingga si pasien itu akan menerima perintah tukang sihir sepenuhnya.
Dan tujuan dari penyampaian dan penjelasan cara ini adalah untuk memperingatkan kaum muslimin agar mereka berhati-hati terhadap berbagai jalan kejahatan dan kesesatan, dan agar tampak jelas jalan orang-orang yang berbuat kejahatan.

Cara iqsam (bersumpah atas nama jin dan syaitan)
Cara adz-dzabh, yaitu dengan cara menyembelih binatang untuk dipersembahkan kepada jin dan syaitan.
Cara sufliyah, yaitu menempelkan ayat-ayat Al Qur’an atau hadits di bagian bawah kaki.
Cara najasah, yaitu menulis ayat-ayat Al Qur’an dengan benda yang najis.
Cara tankis, yaitu dengan cara berkomunikasi dengan bintang –bintang.
Cara al-kaff, yaitu melihat melalui telapak tangan.
Cara al-atsar, yaitu dengan menggunakan benda bekas dipakai.

Beberapa Tanda yang Dapat Dijadikan Barometer untuk Mengenali Tukang Sihir

Jika anda mendapatkan satu tanda dari tanda-tanda berikut ini pada orang-orang yang melakukan pengobatan, maka tidak diragukan lagi dia adalah seorang tukang sihir. Berikut ini tanda-tanda tersebut :

Menanyakan nama si pasien dan nama ibunya.

Meminta salah satu dari beberapa benda bekas dipakai si pasien ( baik itu baju, topi, sapu tangan, atau kaos ).

Terkadang meminta hewan dengan kriteria tertentu untuk disembelih dengan tidak menyebut nama Allah padanya, dan terkadang darah binatang sembelihan itu dioleskan pada beberapa tempat penyakit yang dirasakan oleh pasien atau melempar binatang itu ke tempat puing-puing bangunan.

Penulisan mantra-mantra tertentu.

Membaca jimat-jimat dan mantra-mantra yang tidak dapat dipahami.

Memberi suatu pembatas yang terdiri dari empat persegi kepada pasien, yang di dalamnya terdapat huruf-huruf atau angka-angka.

Dia menyuruh pasien untuk mengurung diri dari orang-orang untuk waktu tertentu di suatu ruangan yang tidak dimasuki sinar matahari, yang kaum awam menyebutnya dengan hijbah.

Terkadang si penyihir itu menyuruh pasien untuk tidak menyentuh air untuk waktu tertentu, yang paling sering selama empat puluh hari. Dan tanda itu menunjukkan bahwa jin yang melayaninya adalah beragama Nasrani.

Memberi beberapa hal kepada pasien untuk ditimbun di dalam tanah.

Memberi pasien beberapa kertas untuk dibakar dan mengeluarkan asap.

Berkomat-kamit dengan kata-kata yang tidak dapat dipahami.

Terkadang si penyihir memberitahu pasien nama dan kampung halaman pasien tersebut serta permasalahan yang akan dikemukakannya.

Si penyihir juga menuliskan untuk pasien beberapa huruf terputus-putus di sebuah kertas ( jimat ) atau di lempengan tembikar putih, lalu menyuruh pasien melarutkan dan meminumnya.

Jika anda megetahui bahwa seseorang adalah tukang sihir, maka hindarilah dan janganlah Anda mendatanginya, dan jika tidak, maka Anda termasuk dalam sabda Nabi: “Barangsiapa mendatangi seorang dukun, lalu dia membenarkan apa yang dikatakannya, berarti dia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.’’ ( diriwayatkan oleh Al Bazzar, dengan beberapa penguatnya, hadits ini hasan dan diriwayatkan juga oleh Ahmad dan Al Hakim, dishahihkan oleh Al Albani : lihat Shahihul Jaami’ ( no. 5939 ). )

Sumber : perpustakaan-islam.com
Diposkan oleh Gusmuhaimin di 20:31

Keutamaan Zikir

February 25, 2009 by kewirausahaan syariah

Perbanyak Amalan Zikir, karena itu akan mempertebal iman dan islam mu. Untuk itu, beberapa keutamaan zikir adalah :

1. Apabila kamu melewati taman-taman surga makan dan minumlah sampai kenyang. Para sahabat lalu bertanya, Apa yang dimaksud taman-taman surga itu, ya Rasulullah? Beliau menjawab, Kelompok zikir (Kelompok orang yang berzikir atau majelis taklim). (HR. Tirmidzi dan Ahmad)

2. Menyebut-nyebut Allah adalah suatu penyembuhan dan menyebut-nyebut tentang manusia adalah penyakit (artinya penyakit akhlak). (HR. Al-Baihaqi)

3. Demi yang jiwaku dalam genggamanNya, kalau kamu selamanya bersikap seperti saat kamu ada bersamaku dan mendengarkan zikir, pasti para malaikat akan bersalaman dengan kamu di tempat tidurmu dan di jalan-jalan yang kamu lalui. Tetapi, wahai Handhalah (nama seorang sahabat) kadangkala begini dan kadangkala begitu. (Beliau mengucapkan perkataan itu kepada Handhalah hingga diulang-ulang tiga kali). (HR. Tirmidzi dan Ahmad)

4. Rasulullah Saw menyebut-nyebut Allah setiap waktu (saat). (HR. Muslim)

5. Perumpamaan orang yang berzikir kepada Robbnya dan yang tidak, seumpama orang hidup dan orang mati. (HR. Bukhari dan Muslim)

6. Nyanyian dan permainan hiburan yang melalaikan menumbuhkan kemunafikan dalam hati, bagaikan air menumbuhkan rerumputan. Demi yang jiwaku dalam genggamanNya, sesungguhnya Al Qur’an dan zikir menumbuhkan keimanan dalam hati sebagaimana air menumbuhkan rerumputan. (HR. Ad-Dailami)

7. Dua kalimat ringan diucapkan lidah, berat dalam timbangan dan disukai oleh (Allah) Arrohman, yaitu kalimat: Subhanallah wabihamdihi, subhanallahil ‘Adzhim (Maha suci Allah dan segala puji bagi-Nya, Maha suci Allah yang Maha Agung). (HR. Bukhari)

8. Ada empat perkara, barangsiapa memilikinya Allah akan membangun untuknya rumah di surga, dan dia dalam naungan cahaya Allah yang Maha Agung. Apabila pegangan teguhnya Laailaha illallah. Jika memperoleh kebaikan dia mengucapkan Alhamdulillah, jika berbuat salah (dosa) dia mengucapkan Astaghfirullah dan jika ditimpa musibah dia berkata Inna lillahi wainna ilaihi roji’uun. (HR. Ad-Dailami)

9. Maukah aku beritahu amalanmu yang terbaik, yang paling tinggi dalam derajatmu, paling bersih di sisi Robbmu serta lebih baik dari menerima emas dan perak dan lebih baik bagimu daripada berperang dengan musuhmu yang kamu potong lehernya atau mereka memotong lehermu? Para sahabat lalu menjawab, Ya. Nabi Saw berkata,Zikrullah. (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

10. Menang pacuan Almufarridun. Para sahabat bertanya, Apa Almufarridun itu? Nabi Saw menjawab, Laki-laki dan wanita-wanita yang banyak berzikir kepada Allah. (HR. Muslim)

Penjelasan:
Almufarid ialah orang yang gemar zikrullah dan selalu mengamalkannya dan tidak peduli apa yang dikatakan atau diperbuat orang terhadapnya.

11. Seorang sahabat berkata, Ya Rasulullah, sesungguhnya syariat-syariat Islam sudah banyak bagiku. Beritahu aku sesuatu yang dapat aku menjadikannya pegangan. Nabi Saw berkata, Biasakanlah lidahmu selalu bergerak menyebut-nyebut Allah (zikrullah). (HR. Ahmad dan Tirmidzi)

12. Sebaik-baik zikir dengan suara rendah dan sebaik-baik rezeki yang secukupnya. (HR. Abu Ya’la)

Penjelasan:
Rezeki yang secukupnya artinya yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dan keperluan dan tidak berlebih-lebihan.

13. Di antara ucapan tasbih Rasulullah Saw ialah :

Maha suci yang memiliki kerajaan dan kekuasaan seluruh alam semesta, Maha suci yang memiliki kemuliaan dan kemahakuasaan, Maha suci yang hidup kekal dan tidak mati. (HR. Ad-Dailami)

14. Aku bertanya, Ya Rasulullah, apa keuntungan dan keberuntungan yang diperoleh dari majelis zikir (majelis taklim)? Nabi Saw menjawab, Keuntungan dan keberuntungan yang diperoleh dari majelis zikir (majelis taklim) ialah surga. (HR. Ahmad)

15. Tiada amal perbuatan anak Adam yang lebih menyelamatkannya dari azab Allah daripada zikrullah. (HR. Ahmad)

16. Wahai Aba Musa, maukah aku tunjukkan ucapan dari perbendaharaan surga? Aku menjawab, Ya. Nabi berkata, La haula wala Quwwata illa billah. (Tiada daya upaya dan tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah). (HR. Ibnu Hibban dan Ahmad)

©copyleft 2001-2006 Perpustakaan-Islam.Com Powered by eNdonesia 8.3

Apakah mereka lebih khusyu’ daripada Abu Bakar dan Umar?

February 25, 2009 by kewirausahaan syariah

Pada suatu hari Amir terlambat pulang ke rumah lalu ayahnya bertanya: Ke mana saja kamu, wahai Amir? Ia menjawab: Saya melihat suatu kaum yang tidak ada yang lebih baik daripada mereka, mereka berdzikir kepada Allah Ta’ala, salah satu di antara mereka gemetar kemudian pingsan karena takutnya kepada Allah! Apakah mereka lebih khusyu dari Abu Bakar dan Umar?

Seorang tabi’in yang agung bernama Amir bin Abdillah bin Zubair belajar dari ayahnya Abdullah bin Zubair ra.

Pada suatu hari Amir terlambat pulang ke rumah lalu ayahnya bertanya: Ke mana saja kamu, wahai Amir? Ia menjawab: Saya melihat suatu kaum yang tidak ada yang lebih baik daripada mereka, mereka berdzikir kepada Allah Ta’ala, salah satu di antara mereka gemetar kemudian pingsan karena takutnya kepada Allah!

Lalu ayahnya berkata: Janganlah kamu duduk bersama mereka lagi, wahai Amir! Kemudian Amir bertanya: Mengapa? Bukankah mereka adalah suatu kaum yang takut kepada Allah? Bapaknya menjawab: Sungguh saya telah melihat bagaimana Rasulullah saw membaca Al-Quran, dan aku melihat pula Abu Bakar ‘dan Umar ra membaca Al-Qur’an, namun tidak sampai mengalami sebagaimana orang-orang yang kamu ceritakan itu, lalu apakah kau kira mereka lebih khusyu’ dari pada Abu Bakar dan Umar?

Penulis mendapatkan kisah tersebut dalam biografi tabi’in yang zuhud dan ahli ibadah ini. Beliau belajar kepada ayahnya, seorang sahabat yang agung dan putra sahabat yang agung pula, yakni Abdulullah bin Zubair bin Awwam maka petunjuknya sesuai dengan petunjuk Nabi saw. Dalam riwayat ini terdapat solusi dari problem berupa ghuluw (melampaui batas) dan sikap ektsrim yang banyak menimpa kaum muda yang tengah bersemangat, sekalipun dengan niat yang baik dan menginginkan kebaikan, akan tetapi mereka salah dalam menempuh cara. Sehingga mereka tidak mendapatkan tujuan yang mereka kehendaki.

Abdullah bin Zubair bertanya kepada anaknya Amir atas keterlambatan pulang kerumah itu adalah merupakan hak baginya dan bahkan kewajiban bapak terhadap anaknya. Bukan berarti beliau merampas kemerdekaan anak atau mengekangnya, bahkan hal itu merupakan wujud penjagaan dan perhatian seorang ayah dan bagian dari tarbiyah yang baik.

Sungguh buruk sekali pendidikan yang mengklaim memberikan kemerdekaan kepada anak sepenuhnya tanpa adanya pengawasan dari orang tua terhadap prilaku mereka. Itu adalah kemerdekaan semu dan kebebasan yang merusak. Menganggap anak memiliki kedewasaan seperti dirinya, hingga mereka terjerat pergaulan dengan anak-anak berandalan, sementara mereka masih pendek nalarnya dan masih sempit pengalamannya, sehingga begitu mudah dijerumuskan dan dipengaruhi oleh teman-teman yang buruk, sementara bapaknya hanya menyaksikan dan bersikap netral tanpa komentar. Dengan dalih memberikan kemerdekaan bagi anaknya dan tidak ikut campur tangan dalam urusannya.

Inilah faedah pertama dari riwayat ini, yakni memberikan gambaran tentang konsep pendidikan Islam yang lurus semenjak awal tarikh hijriyah. (Amir tidak mempersoalkan pertanyaan ayahnya yakni tidak menyanggah ayahnya mengapa ia menanyakan urusannya), namun beliau memberikan alasan yang menyebabkan keterlambatannya. Beliau memberitahukan tentang keadaan kaum yang beliau lihat, mereka berdzikir kepada Allah dengan khusyu’ dan takut hingga salah satu di antara mereka gemetaran lalu pingsan karena takut kepada Allah.

Akan tetapi Abdullah bin Zubair tidak simpati dengan kondisi orang yang diceritakan tersebut, tidak suka dengan apa yang mereka lakukan, tidak terperdaya oleh sikap lahir mereka. Bahkan dia meminta agar anaknya tidak bergaul dengan orang yang dikatakan khusyu tersebut, dan agar anaknya menjauhi mereka. Larangan tersebut membuat Amir keheranan mengapa ayahnya melarang berkumpul dengan kaum yang pingsan saking takutnya kepada Allah maka ia bertanya pada bapaknya: Mengapa, wahai ayah, padahal mereka adalah kaum yang takut kepada Rabb mereka?

Seharusnya ayahnya menganjurkan dia untuk bergaul dengan mereka dan memberikan motivasi untuk mengikuti mereka. Mengapa dia melarangnya padahal rasa takut itu telah bersemayam di hati dan menguasai perasaan mereka? (begitulah pikir Amir ketika itu)

Lalu muncullah jawaban dari sahabat yang agung tersebut, menjelaskan manhaj ittiba’ dan jauh dari bid’ah, serta menerangkan tidak adanya kebaikan dalam ghuluw (berlebih-lebihan) atau melampaui dari apa’ yang telah dikerjakan oleh Nabi dan para shahabatnya. Lalu beliau katakan bahwa beliau melihat Nabi ketika membaca Al-Qur’an (Al-Qur’an adalah sebaik-baik dzikir), begitupula halnya dengan kedua sahabat beliau yakni Abu Bakar dan Umar Radhiyallahu ‘Anhuma, namun tidaklah mengalami kondisi sebagaimana kondisi orang yang dilihat anaknya yakni orang yang pingsan karena khusyu’nya. Apakah mereka lebih khusyu’ kepada Allah dari Rasul-Nya yang mulia padahal beliau telah menyebutkan nikmat yang Allah karuniakan kepada beliau dengan sabdanya:
Sesungguhnya orang yang paling bertakwa kepada Allah dan yang paling takut kepada-Nya adalah aku.

Dan apakah mereka lebih khusyu’ pula daripada dua sahabat yang mulia, yakni Abu Bakar dan Umar? Padahal Abu Bakar ‘lebih bagus keimanannya daripada iman seluruh umat ini, sebagaimana pernah disebutkan dalam sebuah hadits. Sedangkan Umar Syetan lari darinya sebagaimana yang dikabarkan oleh Rasulullah saw.

Jika demikian, mereka adalah orang-orang yang mengada-ada dan mutakallifun (memperberat diri) atau dari ahli meditasi dan filsafat yang jauh dari petunjuk salaf yang berada di tengah-tengah dan lurus. Sehingga tidak ada baiknya berteman dan meneladani mereka maka camkanlah nasihat ini wahai para pemuda.

Diambil dari Haakadza..Tahaddatsas Salaf edisi bahasa Indonesia Potret Kehidupan Para Salaf karya Dr. Musthafa Abdul Wahid. Penerbit : At-Tibyan

©copyleft 2001-2006 Perpustakaan-Islam.Com Powered by eNdonesia 8.3

Hukum Sutrah dalam Sholat

February 25, 2009 by kewirausahaan syariah

Sering kali kita lihat sebagian muslimin ketika shalat tidak menggunakan sutrah, atau bahkan mungkin mereka tidak tahu apa itu sutrah. Artikel ini membahas hukum sutrah dalam shalat

Sutrah Dalam Sholat

1. Dari Ibnu `Umar radliallahu `anhu ia berkata: Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda:

Janganlah kamu shalat kecuali menghadap sutrah (batas tempat sholat) dan jangan biarkan seorang pun lewat di depanmu, jika ia enggan maka perangilah karena bersamanya ada qarin (teman). (HR. Muslim dalam As-Shahih no. 260, Ibnu Khuzaimah dalam As-Shahih 800, Al- Hakim dalam Al-Mustadrak 1/251 dan Baihaqi dalam As-Sunan Al- Kubra 2/268)

2. Dari Abu Said Al-Khudri radliallahu `anhu ia berkata: Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda:

Jika shalat salah seorang diantara kalian, hendaklah shalat menghadap sutrah dan hendaklah mendekat padanya dan jangan biarkan seorangpun lewat antara dia dengan sutrah. Jika ada seseorang lewat (didepannya) maka perangilah karena dia adalah syaitan. (HR. Ibnu Abi yaibah dalam Al-Mushannaf 1/279, Abu Dawud dalam As-Sunan 297, Ibnu Majah dalam As-Sunan no. 954, Ibnu Hibban dalam As-Shahih 4/48, 49-Al-Ihsan, dan Al-Baihaqi dalam As-Sunanul Kubra 2/267, sanadnya hasan) Di dalam riwayat lain (yang artinya): (Karena) sesungguhnya setan lewat antara dia dengan sutrah.

Mengomentari hadits Abu Said di atas As-Syaukani berkata: Padanya (menunjukkan) bahwa memasang sutrah itu adalah wajib. (Nailul Authar 3/2). Beliau juga berkata: Dan kebanyakan hadits- hadits (dalam masalah ini) mengandung perintah dengannya dan dhahir perintah (menunjukkan) wajib. Jika dijumpai sesuatu yang memalingkan perintah-perintah ini dari wajib ke mandub maka itulah hukumnya. Dan tidak tepat dijadikan pemaling (pengubah hukum) sabda shallallahu `alaihi wa sallam (yang artinya): Sesungguhnya tidak memudharatkan apapun yang lewat di depannya karena menghindarnya orang shalat dari perkara yang memudharatkan shalatnya dan menghindari hilangnya sebagian pahalanya adalah wajib atasnya. (As-Sailul Jarar 1/176)

Di antara perkara yang menguatkan wajibnya: Sesungguhnya sutrah merupakan sebab syari yang menyebabkan tidak sahnya shalat karena lewatnya wanita baligh, keledai dan anjing hitam sebagaimana telah sah yang demikian itu dalam hadits yang menyatakan larangan orang lewat di depan orang shalat, dan hukum-hukum lainnya yang berkaitan dengan sutrah. (Tamamul Minnah hal. 300)

5. Qurrah bin Iyas berkata: Umar melihatku sedangkan aku (ketika itu) shalat di antara dua tiang. Maka dia memegang tengkukku dan mendekatkan aku ke sutrah seraya berkata: Shalatlah menghadap kepadanya. (HR. Al-Bukhari dalam Shahihnya 1/577 [lihat pula Al-Fath] secara muallaq 3 dengan lafadz jazm (pasti datang dari Rasulullah, pent) dan disambungkan [sanadnya] oleh Ibnu Abi Syaibah di dalam Al-Mushannaf 2/370)

Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata: Umar memaksudkan perbuatannya itu agar shalat (Qurrah bin Iyas) menghadap sutrah. (Fathul Bari 1/577)

6. Dari Nafi,ia berkata :Bahwa Ibnu Umar jika tidak mendapati tempat yang menghadap tiang dari tiang-tiang Masjid, lalu ia berkata padaku :P alingkan kepadaku punggungmu (untuk dijadikan sutroh,pent).(Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf 1/279 dengan sanad shahih).

7. (Dalam suatu riwayat) bahwa Salamah bin Al-Akhwa meletakkan batu di tanah.Jika dia mau mengejakan Sholat ,dia menghadap kepadanya.(Ibnu Syaibah di dalam Al-Mushannaf 1/278)

8. Dari Ibnu Abbas r.a. Aku memasang tongkat di depan Rosulullah SAW ketika di Arafah.Beliau sholat menghadapnya dan keledai lewat dibelakang tongkat.(Ahmad dalam Al-Musnad 1/243,Ibnu Khuzaimah dalah As-Shahih 840,Thabari dalam Al-Mujamul Kabir 11/243 dan sanad dari Imam Ahmad:hasan)

TENTANG JARAK KITA DENGAN SUTROH

9. Diriwayatkan bahwa :Rasulullah SAW berdiri di dekat tabir.Jarak antara beliau dengan tabir itu ada 3 hasta (HR.Bukhari dan Ahmad)

10. Diantara tempat sujud beliau dengan dinding ada tempat berlalu kambing (H.R Bukhari dan Muslim)

11. Beliau bersabda :Apabila salah seorang di antara kamu sholat menghadap tabir, maka hendaklah ia mendekatkan dirinya kepada tabir itu, sehingga setan tidak memutuskan dia dari sholatnya . (Abu Daud Al-Bazzar (p.54 Az-Zawaid),Al-Hakim dan dishahihkan olehnya,dan disepakati oleh Adz-Dzahabi dan An-Nawawi)

BENDA-BENDA YANG BISA DIJADIKAN SUTROH

12. Dan kadangkala beliau menjadikan kendaraannya sebagai tabir,lalu sholat dengan menghadap kendaraannya itu. (H.R Bukhari dan Ahmad)

13. Hal ini berbeda dengan sholat di tempat berbaring unta .Karena beliau telah melarangnya (Muslim dan Ibnu Khuzaimah (92/2) dan Ahmad

14. Kadangkala :Beliau membawa semacam pelana ,lalu meluruskannya ,kemudian beliau sholat dengan menghadap kepada ujung pelana itu (H.R Bukhari dan Ahmad)

15. Rasulullah SAW bersabda : Apabila salah seorang diantara kamu meletakkan semacam ujung pelana di hadapannya,maka hendaklah ia shalat dengan tidak menghiraukan orang yang berlalu di belakangnya(ujung pelana itu) (H.R Mulim dan Abu Daud)

16. Diriwayatkan bahwa :Sesekali beliau shalat dengan menghadap ke sebuah pohon.(H.R NasaI dan Ahmad dengan sanad yang shahih).

17. Kadangkala beliau shalat dengan menghadap ke tempat tidur,sedangkan Aisyah r.a berbaring di atasnya -dibawah beludrunya- (Al Bukhari,Muslim,dan Abu Yala(3/1107 -Mushawwaratu l-Maktab)

18. Rasulullah SAW tidak pernah membiarkan sesuatu berlalu diantara dirinya dengan tabir.Dan pernah : Beliau shalat,tiba-tiba datanglah seekor kambing berlari di hadapannya,lalu beliau berlomba dengannya hingga beliau menempelkan perutnya ke tabir -dan berlalulah kambing itu di belakang beliau- (Ibnu Khuzaimah di dalam ash-Shahih (1/95/1),Ath-Thabrani(3/104/3),Al-Hakim dan dishahihkan olehnya,dan disepakati oleh Adz-Dzahabi.

PERINGATAN KERAS BAGI YANG MELANGGAR SUTROH ORANG YANG SHOLAT

19. :Sekiranya orang yang berlalu di hadapan orang yang shalat itu mengetahui apa yang akan menimpanya,niscaya untuk berhenti selama 40 tahun,adalah lebih baik baginya daripada untuk berlalu dihadapannya .(H.R Al – Bukhari dan Muslim,riwayat lainnya adalah riwayat Ibnu Khuzaimah(1/94/1)).

20. HAL-HAL YANG MEMUTUSKAN SHALAT

Rasulullah SAW bersabda: Shalat seorang laki-laki,apabila tidak ada semacam ujung pelana dihadapannya,maka akan diputus oleh :wanita -yang haid (atau balighah), keledai dan anjing hitam .

Abu Dzar berkata bahwasanya ia berkata,Wahai Rasulullah,apa bedanya antara anjing hitam dengan anjing merah ? beliau bersabda,Anjing hitam adalah setan . (H.R Muslim,Abu Daud dan Ibnu Khuzaimah (1/95/2)

Artikel ini diketik ulang dari berbagai sumber seperti :

1. Kitab Al-Qaulul Mubin fi Akhtail Mushallin.Diterjemahkan oleh Suyuthi Abdullah

2. Kitab Sifat Sholat Nabi , oleh Syeikh Nashiruddin Al-Albani

©copyleft 2001-2006 Perpustakaan-Islam.Com Powered by eNdonesia 8.3

MENELUSURI HAKEKAT KAROMAH

February 24, 2009 by kewirausahaan syariah

Karomah, bukanlah istilah yang asing di telinga kaum muslimin. Ia merupakan bagian dari agama ini. Oleh karena itu, Ahlus Sunnah Wal Jama’ah meyakini adanya karomah dan sesungguhnya ia datang dari sisi Allah . Tahukah anda, apa yang dimaksud dengan Karomah?

Definisi Karomah
Karomah adalah kejadian diluar kebiasaan (tabiat manusia) yang Allah anugerahkan kepada seorang hamba dalam rangka mengokohkan hamba tersebut dan agamanya. Adapun sebagian ciri-cirinya adalah sebagai berikut:
- tidak memiliki pendahuluan tertentu berupa doa, bacaan, ataupun dzikir khusus;
- terjadi pada seorang hamba yang shalih, baik dia mengetahui terjadinya (karomah tersebut) ataupun tidak;
- tanpa disertai pengakuan (dari pemiliknya) sebagai seorang nabi. (Syarhu Ushulil I’tiqad 9/15 dan Syarhu Al Aqidah Al Wasithiyah 2/298 karya Asy Syaikh Ibnu Utsaimin)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan: “Dan termasuk dari prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah ialah meyakini adanya karomah para wali dan berbagai keluarbiasaan yang Allah izinkan terjadi melalui tangan-tangan mereka baik yang berkaitan dengan ilmu, mukasyafat (mengetahui hal-hal yang tersembunyi), maupun bermacam-macam keluarbiasaan (kemampuan) atau pengaruh-pengaruh.” (Syarh Al Aqidah Al Wasithiyah, hal.207).
Karomah ini tetap ada sampai akhir zaman dan lebih banyak terjadi pada umat ini daripada umat-umat sebelumnya, yang demikian itu menunjukkan keridhaan Allah terhadap hamba-Nya dan sebagai pertolongan baginya dalam urusan dunianya atau agamanya. Namun bukan berarti Allah benci terhadap orang-orang yang tidak nampak karomah padanya.
Perkara “Karomah” ini telah tsabit (ditetapkan, dikokohkan) secara nash baik di dalam Al Qur’an maupun As Sunnah, bahkan juga secara kenyataan.

Kepada Siapakah Karomah ini Diberikan?
Karomah ini Allah berikan kepada hamba-hamba-Nya yang benar-benar beriman serta bertaqwa kepada-Nya, yang disebut dengan wali Allah . Allah berfirman ketika menyebutkan tentang sifat-sifat wali-Nya (artinya):
“Ketahuilah sesungguhnya wali-wali Allah itu tidak ada kekhawatiran pada mereka dan tidak pula mereka bersedih hati, yaitu orang-orang yang beriman dan mereka senantiasa bertaqwa.” (QS. Yunus: 62-63)
Dalam ayat ini Allah mengkhabarkan tentang keadaan wali-wali-Nya dan sifat-sifat mereka, yaitu: “Orang-orang yang beriman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya dan hari akhir serta beriman dengan takdir yang baik maupun yang buruk.”
Kemudian mereka merealisasikan keimanan mereka dengan melakukan ketakwaan dengan cara melakukan segala perintah Allah dan meninggalkan segala larangan-Nya. (Taisirul Karimir Rahman karya As Sa’di hal, 368)

Apakah wali Allah itu memiliki atribut-atribut tertentu?
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan bahwa wali-wali Allah itu tidak memiliki sesuatu yang membedakan antara mereka dengan manusia lainnya dari perkara-perkara dhahir yang hukumnya mubah seperti: pakaian, potongan rambut atau kuku. Dan merekapun ada yang sebagai ahli Al Qur’an, ahli ilmu agama, ahli berperang, pedagang, pengrajin atau para petani. (Disarikan dari Majmu’ Fatawa 11/194)

Apakah wali Allah itu harus memiliki karomah?
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan bahwa tidak setiap wali itu harus memiliki karomah. Bahkan, wali Allah yang tidak memiliki karomah terkadang lebih utama daripada yang memilikinya. Oleh karena itu, karomah yang terjadi di kalangan para tabi’in lebih banyak daripada yang terjadi di kalangan para sahabat, padahal para sahabat lebih tinggi derajatnya daripada para tabi’in. (Disarikan dari Majmu’ Fatawa 11/283)

Apakah setiap yang diluar kebiasaan dinamakan ‘Karomah’?
Asy Syaikh Abdul Aziz bin Nashir Ar Rasyid rahimahullah memberikan suatu kesimpulan bahwa sesuatu yang diluar kebiasaan ada tiga macam:
- Mu’jizat yang terjadi pada para rasul dan nabi
- Karomah yang terjadi pada para wali Allah
- Tipuan setan yang terjadi pada wali-wali setan (Disarikan dari At Tanbihaatus Saniyyah hal. 312-313).
Sedangkan untuk mengetahui apakah itu karomah atau tipu daya setan tentu saja dengan kita mengenal sejauh mana keimanan dan ketakwaan pada masing-masing orang yang terjadi padanya keluarbiasaan (wali) tersebut. Al Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata: “Apabila kalian melihat seseorang berjalan diatas air atau terbang di udara maka janganlah mempercayainya dan tertipu dengannya sampai kalian mengetahui bagaimana dia dalam mengikuti (tuntunan) Rasulullah r.” (A’lamus Sunnah Al Manshurah hal. 193)

Beberapa Contoh Karomah

1. Allah berfirman (artinya): “Setiap kali Zakaria masuk untuk menemui Maryam di mihrob, ia dapati makanan di sisinya, Zakaria berkata: “Hai Maryam, dari mana kamu memperoleh makanan ini?”. Maryam menjawab:” Makanan itu dari sisi Allah, sesungguhnya Allah memberikan rizki kepada yang dikehendaki-Nya tanpa hisab.” (QS. Ali ‘Imran: 37)
Asy Syaikh Abdurrahman As Sa’di berkata: “Ayat ini merupakan dalil akan adanya karomah para wali yang diluar kebiasaan manusia, sebagaimana yang telah mutawatir dari hadits-hadits tentang permasalahan ini. Tidak seperti orang-orang yang mengingkari adanya karomah ini.” (Taisirul Karimur Rahman, hal: 129)

2. Apa yang terjadi pada “Ashhabul Kahfi” (penghuni gua). Suatu kisah agung yang terdapat dalam surat Al Kahfi. Allah berfirman (artinya):
“Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Rabb mereka dan kami tambahkan pada mereka petunjuk.” (QS. Al Kahfi: 13). Mereka ini (Ashabul Kahfi) sebelumnya hidup di tengah-tengah masyarakat yang kafir (dengan pemerintahan yang kafir) lalu mereka lari dari masyarakat itu. Dalam rangka menyelamatkan agama mereka, kemudian Allah melindungi mereka di dalam Al Kahfi (gua yang luas yang berada di gunung).
Tatkala Allah telah selamatkan mereka di dalam gua tersebut, lalu Allah tidurkan mereka dalam waktu yang sangat panjang, disebutkan dalam ayat (artinya):
“Mereka tinggal dalam gua selama tiga ratus tahun dan ditambah sembilan tahun (lagi).” (Al Kahfi:25).

3. Diantara karomah para wali yang disebutkan dalam Al Qur’an adalah apa yang terjadi pada Dzul Qornain yaitu seorang raja yang shalih yang Allah nyatakan (artinya): “Sesungguhnya kami telah memberi kekuasaan kepadanya di muka bumi dan kami telah memberikan kepadanya jalan untuk mencapai segala sesuatu.” (Al Kahfi :84)

4. Diantara karomah para wali juga apa yang terjadi pada kedua orang tua seorang anak yang dibunuh oleh nabi Khidhir yang ketika itu nabi Musa mengatakan: “Mengapa engkau bunuh jiwa yang bersih padahal dia tidak membunuh orang lain?”, yang kemudian Khidhir menjawabnya: “Dan adapun anak itu maka kedua orang tuanya adalah orang yang mukmin dan kami khawatir bahwa dia akan menariknya kepada kesesatan dan kekafiran.” (Al Kahfi:74)

5. Apa yang telah diriwayatkan secara mutawatir tentang berita salafus shalih dari para sahabat y, tabi’in, tabiut tabi’in dan generasi setelah mereka tentang perkara karomah yang terjadi pada diri mereka.

Perbedaan Antara Karomah Dan Perbuatan Syaithan
Ada sesuatu yang bukan mu’jizat dan juga bukan karomah, dia adalah “Al Ahwal As Syaithaniyyah” (perbuatan syaithan). Inilah yang banyak menipu kaum muslimin, dengan anggapan bahwa ia karomah, padahal justru tidak ada kaitannya dengan karomah, karena:
- Karomah datangnya dari Allah sedangkan ia jelas datangnya dari syaithan. Sebagaimana yang terjadi pada Musailamah Al Kadzdzab dan Al Aswad Al Ansyi (dua orang pendusta di zaman Rasulullah r yang mengaku sebagai nabi) dan menyampaikan perkara-perkara yang ghaib, ini jelas merupakan perbuatan syaithan.
- Demikian pula karomah para wali Allah disebabkan kuatnya keimanan dan ketaatan mereka kepada Allah . Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: “Barang siapa yang bertaqwa kepada Allah maka ia pun menjadi wali Allah .” Sedangkan perbuatan syaithan ini dikarenakan kufurnya mereka kepada Allah dengan melakukan kesyirikan-kesyirikan serta kemaksiatan kepada Allah , dan syarat-syarat tertentu yang harus ia lakukan.
- Karomah merupakan suatu pemberian dari Allah kepada hamba-Nya yang shalih dengan tanpa susah payah melakukan pendahuluan tertentu seperti bacaan-bacaan atau dzikir-dzikir khusus, berbeda dengan perbuatan syaithan, maka ini terjadi dengan susah payah setelah sebelumnya ia berbuat syirik atau maksiat kepada Allah .
- Karomah para wali tidak bisa disanggah atau dibatalkan dengan sesuatupun. Berbeda dengan perbuatan syaithan yang dapat dibatalkan dengan menyebut nama-nama Allah atau dibacakan ayat kursi atau yang semisalnya dari ayat-ayat Al Qur’an. Bahkan Syaikhul Islam menyebutkan bahwa ada seseorang yang terbang di atas udara kemudian datang seseorang dari Salafushshalih lalu dibacakan ayat kursi kepadanya maka seketika itu dia jatuh dan mati.
- Karomah tidaklah menjadikan seseorang sombong dan merasa bangga diri, justru dengan adanya karomah ini menjadikannya semakin bertaqwa kepada Allah dan semakin mensyukuri nikmat Allah . Adapun perbuatan syaithan bisa menjadikan seseorang bangga diri atau sombong dengan kemampuan yang dia miliki serta angkuh terhadap Allah , sehingga dari sini jelaslah bagi kita akan hakekat karomah dan perbuatan syaithan.

Syubhat dan Bantahannya
Disana ada beberapa kelompok yang mengingkari adanya karomah, yaitu: Jahmiyah, Mu’tazilah’ dan sebagian dari Asy’ariyah. Mereka berdalil dengan syubhat-syubhat yang dilandasi dengan akal mereka yang rendah. Mereka mengatakan: “Bahwa terjadinya karomah itu hanya merupakan perkara yang akan menjadikan kesamaran antara nabi dengan para wali dan antara wali dengan Dajjal.”
Bantahan syubhat ini (secara ringkas) adalah:
Pertama: kita yakin dengan keyakinan yang mantap bahwa karomah itu benar-benar ada, berdasarkan dalil baik dari Al Qur’an maupun As Sunnah dan kenyataan yang ada (sebagaimana yang telah disebutkan diatas).
Kedua: ucapan mereka bahwa karomah dapat menjadikan kesamaran antara wali dengan seorang Nabi, justru tidaklah demikian, karena wali sama sekali tidak berkaitan dengan kenabian, dan apa yang terjadi dari karomah itu dikarenakan kuatnya keimanan dan ketakwaan dia kepada Allah dan disebabkan waro’nya.
Sedangkan kesamaran yang dikhawatirkan antara wali Allah dengan Dajjal (wali syaithan), maka sungguh dapat dilihat dari kehidupan seseorang yang terjadi padanya keluarbiasaan itu. Kemudian dilihat dari keadaannya apakah dia seorang yang shalih atau seorang yang fasiq. Demikianlah timbangan yang benar didalam menghukumi seseorang yang terjadi padanya perkara-perkara yang diluar kebiasaan manusia.

Macam-Macam Manusia Dalam Mensikapi Masalah Karomah
Pertama: Orang-orang yang mengingkari adanya karomah yaitu dari kelompok ahli bid’ah seperti Mu’tazilah, Jahmiyyah, dan sebagian dari Asy’ariyah. Dengan alasan yang telah disebutkan diatas.
Kedua: Orang-orang yang bersikap ghuluw (berlebih-lebihan) dalam menetapkan karomah yaitu dari kalangan orang-orang “Sufi” dan para “Penyembah kubur”, yang menganggap segala keluarbiasaan itu sebagai karomah, tanpa memperhatikan keadaan pelakunya atau pemiliknya.
Ketiga: Orang-orang yang mengimani serta membenarkan adanya karomah dan mereka tetapkan karomah tersebut sebagaimana yang terdapat dalam Al Quran dan As Sunnah. Mereka itu adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
(lihat syarah Al Aqidah Al Wasithiyah karya Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan, hal: 207-208)
Wallahu A’lam bish Shawab.

sumber www.assalafy.org
Abdurrahman Rouf Al-Maidany

TAHLILAN DALAM TIMBANGAN ISLAM

February 24, 2009 by kewirausahaan syariah

Maha Suci Allah yang telah menurunkan Al Qur’an dan mengutus Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam sebagai penjelas dan pembimbing untuk memahami Al Qur’an tersebut sehingga menjadi petunjuk bagi umat manusia. Semoga Allah subhanahu wata’ala mencurahkan hidayah dan inayah-Nya kepada kita semua, sehingga dapat membuka mata hati kita untuk senantiasa menerima kebenaran hakiki.

Telah kita maklumi bersama bahwa acara tahlilan merupakan upacara ritual seremonial yang biasa dilakukan oleh keumuman masyarakat Indonesia untuk memperingati hari kematian. Secara bersama-sama, berkumpul sanak keluarga, handai taulan, beserta masyarakat sekitarnya, membaca beberapa ayat Al Qur’an, dzikir-dzikir, dan disertai do’a-do’a tertentu untuk dikirimkan kepada si mayit. Karena dari sekian materi bacaannya terdapat kalimat tahlil yang diulang-ulang (ratusan kali bahkan ada yang sampai ribuan kali), maka acara tersebut dikenal dengan istilah “Tahlilan”.

Acara ini biasanya diselenggarakan setelah selesai proses penguburan (terkadang dilakukan sebelum penguburan mayit), kemudian terus berlangsung setiap hari sampai hari ketujuh. Lalu diselenggarakan kembali pada hari ke 40 dan ke 100. Untuk selanjutnya acara tersebut diadakan tiap tahun dari hari kematian si mayit, walaupun terkadang berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya.

Tidak lepas pula dalam acara tersebut penjamuan yang disajikan pada tiap kali acara diselenggarakan. Model penyajian hidangan biasanya selalu variatif, tergantung adat yang berjalan di tempat tersebut. Namun pada dasarnya menu hidangan “lebih dari sekedarnya” cenderung mirip menu hidangan yang berbau kemeriahan. Sehingga acara tersebut terkesan pesta kecil-kecilan, memang demikianlah kenyataannya.

Entah telah berapa abad lamanya acara tersebut diselenggarakan, hingga tanpa disadari menjadi suatu kelaziman. Konsekuensinya, bila ada yang tidak menyelenggarakan acara tersebut berarti telah menyalahi adat dan akibatnya ia diasingkan dari masyarakat. Bahkan lebih jauh lagi acara tersebut telah membangun opini muatan hukum yaitu sunnah (baca: “wajib”) untuk dikerjakan dan sebaliknya, bid’ah (hal yang baru dan ajaib) apabila ditinggalkan.

Para pembaca, pembahasan kajian kali ini bukan dimaksudkan untuk menyerang mereka yang suka tahlilan, namun sebagai nasehat untuk kita bersama agar berpikir lebih jernih dan dewasa bahwa kita (umat Islam) memiliki pedoman baku yang telah diyakini keabsahannya yaitu Al Qur’an dan As Sunnah.

Sebenarnya acara tahlilan semacam ini telah lama menjadi pro dan kontra di kalangan umat Islam. Sebagai muslim sejati yang selalu mengedepankan kebenaran, semua pro dan kontra harus dikembalikan kepada Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah. Sikap seperti inilah yang sepatutnya dimiliki oleh setiap insan muslim yang benar-benar beriman kepada Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya. Bukankah Allah subhanahu wata’ala telah berfirman (artinya):
“Maka jika kalian berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Ar Rasul (As Sunnah), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Yang demikian itu lebih utama bagi kalian dan lebih baik akibatnya.” (An Nisaa’: 59)

Historis Upacara Tahlilan
Para pembaca, kalau kita buka catatan sejarah Islam, maka acara ritual tahlilan tidak dijumpai di masa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, di masa para sahabatnya ? dan para Tabi’in maupun Tabi’ut tabi’in. Bahkan acara tersebut tidak dikenal pula oleh para Imam-Imam Ahlus Sunnah seperti Al Imam Malik, Abu Hanifah, Asy Syafi’i, Ahmad, dan ulama lainnya yang semasa dengan mereka ataupun sesudah mereka. Lalu dari mana sejarah munculnya acara tahlilan?
Awal mula acara tersebut berasal dari upacara peribadatan (baca: selamatan) nenek moyang bangsa Indonesia yang mayoritasnya beragama Hindu dan Budha. Upacara tersebut sebagai bentuk penghormatan dan mendo’akan orang yang telah meninggalkan dunia yang diselenggarakan pada waktu seperti halnya waktu tahlilan. Namun acara tahlilan secara praktis di lapangan berbeda dengan prosesi selamatan agama lain yaitu dengan cara mengganti dzikir-dzikir dan do’a-do’a ala agama lain dengan bacaan dari Al Qur’an, maupun dzikir-dzikir dan do’a-do’a ala Islam menurut mereka.
Dari aspek historis ini kita bisa mengetahui bahwa sebenarnya acara tahlilan merupakan adopsi (pengambilan) dan sinkretisasi (pembauran) dengan agama lain.

Tahlilan Dalam Kaca Mata Islam
Acara tahlilan –paling tidak– terfokus pada dua acara yang paling penting yaitu:

Pertama: Pembacaan beberapa ayat/ surat Al Qur’an, dzikir-dzikir dan disertai dengan do’a-do’a tertentu yang ditujukan dan dihadiahkan kepada si mayit.
Kedua: Penyajian hidangan makanan.
Dua hal di atas perlu ditinjau kembali dalam kaca mata Islam, walaupun secara historis acara tahlilan bukan berasal dari ajaran Islam.
Pada dasarnya, pihak yang membolehkan acara tahlilan, mereka tiada memiliki argumentasi (dalih) melainkan satu dalih saja yaitu istihsan (menganggap baiknya suatu amalan) dengan dalil-dalil yang umum sifatnya. Mereka berdalil dengan keumuman ayat atau hadits yang menganjurkan untuk membaca Al Qur’an, berdzikir ataupun berdoa dan menganjurkan pula untuk memuliakan tamu dengan menyajikan hidangan dengan niatan shadaqah.

1. Bacaan Al Qur’an, dzikir-dzikir, dan do’a-do’a yang ditujukan/ dihadiahkan kepada si mayit.
Memang benar Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya menganjurkan untuk membaca Al Qur’an, berdzikir dan berdoa. Namun apakah pelaksanaan membaca Al Qur’an, dzikir-dzikir, dan do’a-do’a diatur sesuai kehendak pribadi dengan menentukan cara, waktu dan jumlah tertentu (yang diistilahkan dengan acara tahlilan) tanpa merujuk praktek dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya bisa dibenarakan?
Kesempurnaan agama Islam merupakan kesepakatan umat Islam semuanya, karena memang telah dinyatakan oleh Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan agama Islam bagi kalian, dan telah Aku sempurnakan nikmat-Ku atas kalian serta Aku ridha Islam menjadi agama kalian.” (Al Maidah: 3)

Juga Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Tidak ada suatu perkara yang dapat mendekatkan kepada Al Jannah (surga) dan menjauhkan dari An Naar (neraka) kecuali telah dijelaskan kepada kalian semuanya.” (H.R Ath Thabrani)
Ayat dan hadits di atas menjelaskan suatu landasan yang agung yaitu bahwa Islam telah sempurna, tidak butuh ditambah dan dikurangi lagi. Tidak ada suatu ibadah, baik perkataan maupun perbuatan melainkan semuanya telah dijelaskan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.
Suatu ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mendengar berita tentang pernyataan tiga orang, yang pertama menyatakan: “Saya akan shalat tahajjud dan tidak akan tidur malam”, yang kedua menyatakan: “Saya akan bershaum (puasa) dan tidak akan berbuka”, yang terakhir menyatakan: “Saya tidak akan menikah”, maka Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menegur mereka, seraya berkata: “Apa urusan mereka dengan menyatakan seperti itu? Padahal saya bershaum dan saya pun berbuka, saya shalat dan saya pula tidur, dan saya menikahi wanita. Barang siapa yang membenci sunnahku maka bukanlah golonganku.” (Muttafaqun alaihi)
Para pembaca, ibadah menurut kaidah Islam tidak akan diterima oleh Allah subhanahu wata’ala kecuali bila memenuhi dua syarat yaitu ikhlas kepada Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Allah subhanahu wata’ala menyatakan dalam Al Qur’an (artinya):
“Dialah Allah yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji siapa diantara kalian yang paling baik amalnya.” (Al Mulk: 2)
Para ulama ahli tafsir menjelaskan makna “yang paling baik amalnya” ialah yang paling ikhlash dan yang paling mencocoki sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.
Tidak ada seorang pun yang menyatakan shalat itu jelek atau shaum (puasa) itu jelek, bahkan keduanya merupakan ibadah mulia bila dikerjakan sesuai tuntunan sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.
Atas dasar ini, beramal dengan dalih niat baik (istihsan) semata -seperti peristiwa tiga orang didalam hadits tersebut- tanpa mencocoki sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, maka amalan tersebut tertolak. Simaklah firman Allah subhanahu wata’ala (artinya): “Maukah Kami beritahukan kepada kalian tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya. Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka telah berbuat sebaik-baiknya”. (Al Kahfi: 103-104)
Lebih ditegaskan lagi dalam hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Barang siapa yang beramal bukan diatas petunjuk kami, maka amalan tersebut tertolak.” (Muttafaqun alaihi, dari lafazh Muslim)
Atas dasar ini pula lahirlah sebuah kaidah ushul fiqh yang berbunyi:

Fal Ashlu fil ‘Ibadaati Al-Buthlani hatta yaquma dalilun ‘alal amr

“Hukum asal dari suatu ibadah adalah batal, hingga terdapat dalil (argumen) yang memerintahkannya.”
Maka beribadah dengan dalil istihsan semata tidaklah dibenarkan dalam agama. Karena tidaklah suatu perkara itu teranggap baik melainkan bila Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya menganggapnya baik dan tidaklah suatu perkara itu teranggap jelek melainkan bila Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya menganggapnya jelek. Lebih menukik lagi pernyataan dari Al Imam Asy Syafi’I:

“Barang siapa yang menganggap baik suatu amalan (padahal tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah –pent) berarti dirinya telah menciptakan hukum syara’ (syari’at) sendiri”.
Kalau kita mau mengkaji lebih dalam madzhab Al Imam Asy Syafi’i tentang hukum bacaan Al Qur’an yang dihadiahkan kepada si mayit, beliau diantara ulama yang menyatakan bahwa pahala bacaan Al Qur’an tidak akan sampai kepada si mayit. Beliau berdalil dengan firman Allah subhanahu wata’ala (artinya):
“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh (pahala) selain apa yang telah diusahakannya”. (An Najm: 39), (Lihat tafsir Ibnu Katsir 4/329).

2. Penyajian hidangan makanan.
Memang secara sepintas pula, penyajian hidangan untuk para tamu merupakan perkara yang terpuji bahkan dianjurkan sekali didalam agama Islam. Namun manakala penyajian hidangan tersebut dilakukan oleh keluarga si mayit baik untuk sajian tamu undangan tahlilan ataupun yang lainnya, maka memiliki hukum tersendiri. Bukan hanya saja tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bahkan perbuatan ini telah melanggar sunnah para sahabatnya radhiallahu ‘anhum. Jarir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu–salah seorang sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam– berkata: “Kami menganggap/ memandang kegiatan berkumpul di rumah keluarga mayit, serta penghidangan makanan oleh keluarga mayit merupakan bagian dari niyahah (meratapi mayit).” (H.R Ahmad, Ibnu Majah dan lainnya)

Sehingga acara berkumpul di rumah keluarga mayit dan penjamuan hidangan dari keluarga mayit termasuk perbuatan yang dilarang oleh agama menurut pendapat para sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan para ulama salaf. Lihatlah bagaimana fatwa salah seorang ulama salaf yaitu Al Imam Asy Syafi’i dalam masalah ini. Kami sengaja menukilkan madzhab Al Imam Asy Syafi’i, karena mayoritas kaum muslimin di Indonesia mengaku bermadzhab Syafi’i. Al Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata dalam salah satu kitabnya yang terkenal yaitu ‘Al Um’ (1/248): “Aku membenci acara berkumpulnya orang (di rumah keluarga mayit –pent) meskipun tidak disertai dengan tangisan. Karena hal itu akan menambah kesedihan dan memberatkan urusan mereka.” (Lihat Ahkamul Jana-iz karya Asy Syaikh Al Albani hal. 211)

Al Imam An Nawawi seorang imam besar dari madzhab Asy Syafi’i setelah menyebutkan perkataan Asy Syafi’i diatas didalam kitabnya Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab 5/279 berkata: “Ini adalah lafadz baliau dalam kitab Al Um, dan inilah yang diikuti oleh murid-murid beliau. Adapun pengarang kitab Al Muhadzdzab (Asy Syirazi) dan lainnya berargumentasi dengan argumen lain yaitu bahwa perbuatan tersebut merupakan perkara yang diada-adakan dalam agama (bid’ah –pent).

Lalu apakah pantas acara tahlilan tersebut dinisbahkan kepada madzhab Al Imam Asy Syafi’i?

Malah yang semestinya, disunnahkan bagi tetangga keluarga mayit yang menghidangkan makanan untuk keluarga mayit, supaya meringankan beban yang mereka alami. Sebagaimana bimbingan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dalam hadistnya:

“Hidangkanlah makanan buat keluarga Ja’far, Karena telah datang perkara (kematian-pent) yang menyibukkan mereka.” (H.R Abu Dawud, At Tirmidzi dan lainnya)
Mudah-mudahan pembahasan ini bisa memberikan penerangan bagi semua yang menginginkan kebenaran di tengah gelapnya permasalahan. Wallahu ‘a’lam.
sumber www.assalafy.org
Abdurrahman Rouf Al-Maidany

MEMBONGKAR KEDOK SUFI, TASAWUF & SHOLAWAT NABI

February 6, 2009 by kewirausahaan syariah

Membongkar Kedok Sufi : Tasawuf & Sholawat Nabi
Ahad, 05 Juni 2005 – 13:56:11 :: kategori Firqoh-Firqoh
Penulis: Buletin Islam Al Ilmu Edisi 50/II/IV/142
.: :. Shalawat Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam bukanlah amalan yang asing bagi seorang muslim. Hampir-hampir setiap majlis ta’lim ataupun acara ritual tertentu tidak pernah lengang dari dengungan shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam. Terlebih bagi seorang muslim yang merindukan syafa’atnya, ia pun selalu melantunkan shalawat dan salam tersebut setiap kali disebutkan nama beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam. Karena memang shalawat kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam merupakan ibadah mulia yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala.Allah Ta’ala berfirman :إِنَّ اللَّهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا (artinya): “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian kepada Nabi dan ucapkanlah salam kepadanya”. (Al Ahzab: 56)Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda (artinya): “Barangsiapa bershalawat kepadaku sekali saja, niscaya Allah akan membalasnya dengan shalawat sepuluh kali lipat.” (H.R. Al Hakim dan Ibnu Sunni, dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’)Demikianlah kedudukan shalawat Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam dalam agama Islam. Sehingga di dalam mengamalkannya pun haruslah dengan petunjuk Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam. Sebaik-baik shalawat, tentunya yang sesuai dengan petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam dan sejelek-jelek shalawat adalah yang menyelisihi petunjuknya Shallallahu ‘alaihi wassallam. Karena beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam lebih mengerti shalawat manakah yang paling sesuai untuk diri beliau Shallallahu ‘alaihi wassallam. Diantara shalawat-shalawat yang telah dituntunkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam kepada umatnya, yaitu:اللّهُمَّ صّلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ ، اللهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ“Ya, Allah curahkanlah shalawat kepada Nabi Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah curahkan shalawat kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah, curahkanlah barakah kepada Nabi Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah curahkan barakah kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)Dan masih banyak lagi shalawat yang dituntunkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam . Adapun shalawat-shalawat yang menyelisihi tuntunan Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam maka cukup banyak juga, diantaranya beberapa shalawat yang biasa dilantunkan oleh orang-orang Sufi ataupun orang-orang yang tanpa disadari terpengaruh dengan mereka. Beberapa Shalawat ala Sufi1. Shalawat NariyahShalawat jenis ini banyak tersebar dan diamalkan di kalangan kaum muslimin. Dengan suatu keyakinan, siapa yang membacanya 4444 kali, hajatnya akan terpenuhi atau akan dihilangkan kesulitan yang dialaminya. Berikut nash shalawatnya:اللهُمَّ صَلِّ صَلاَةً كَامِلَةً وَسَلِّمْ سَلاَمًا تآمًا عَلَى سَيِّدِنَا مًحَمَّدٍ الَّذِي تُنْحَلُ بِهِ الْعُقَدُ وَتَنْفَرِجُ بِهِ الْكُرَبُ وَتُقْضَى بِهِ الْحَوَائِجُ وَ تُنَالُ بِهِ الرَّغَائِبُ وَحُسْنُ الْخَوَاتِيْمِ وَيُسْتَسْقَى الْغَمَامُ بِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَعَلَى آلِهِ وَ صَحْبِهِ عَدَدَ كَلِّ مَعْلُوْمٍ لَكَ “Ya Allah , berikanlah shalawat dan salam yang sempurna kepada Baginda kami Nabi Muhammad, yang dengannya terlepas semua ikatan kesusahan dan dibebaskan semua kesulitan. Dan dengannya pula terpenuhi semua kebutuhan, diraih segala keinginan dan kematian yang baik, dan dengan wajahnya yang mulia tercurahkan siraman kebahagiaan kepada orang yang bersedih. Semoga shalawat ini pun tercurahkan kepada keluarganya dan para sahabatnya sejumlah seluruh ilmu yang Engkau miliki.” Para pembaca, bila kita merujuk kepada Al Qur’an dan As Sunnah, maka kandungan shalawat tersebut sangat bertentangan dengan keduanya. Bukankah hanya Allah semata yang mempunyai kemampuan untuk melepaskan semua ikatan kesusahan dan kesulitan, yang mampu memenuhi segala kebutuhan dan memberikan siraman kebahagiaan kepada orang yang bersedih?! Allah Ta’ala berfirman :قُلْ لاَ أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلاَ ضَرًّا إِلاَّ مَا شَاءَ اللَّهُ وَلَوْ كُنْتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لاَسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ إِنْ أَنَا إِلاَّ نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ (artinya): “Katakanlah (wahai Muhammad): Aku tidak kuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak pula mampu menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentunya aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan tertimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan dan pembawa khabar gembira bagi orang-orang yang beriman.” (Al A’raf: 188) Dan juga firman-Nya :قُلِ ادْعُوا الَّذِينَ زَعَمْتُمْ مِنْ دُونِهِ فَلاَ يَمْلِكُونَ كَشْفَ الضُّرِّ عَنْكُمْ وَلاَ تَحْوِيلاً (artinya): “Katakanlah (wahai Muhammad): Panggillah mereka yang kalian anggap (sebagai tuhan) selain Allah. Maka mereka tidak akan mempunyai kekuasaan untuk menghilangkan bahaya darimu dan tidak pula memindahkannya.” (Al-Isra: 56)Para ahli tafsir menjelaskan, ayat ini turun berkenaan dengan kaum yang berdo’a kepada Al Masih, atau malaikat, atau sosok orang shalih dari kalangan jin. (Tafsir Ibnu Katsir 3/47-48) Seorang laki-laki datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam , lalu mengatakan: مَا شَاءَ اللهَُ وَ شِئْتَ”Berdasarkan kehendak Allah dan kehendakmu”. Maka beliau bersabda:أَجَعَلْتَنِيْ لِلَّهِ نِدًّا ؟! “Apakah engkau hendak menjadikanku sebagai tandingan bagi Allah? Ucapkanlah: مَا شَاءَ اللهَُ وَحْدَهُ “Berdasarkan kehendak Allah semata”. (HR. An-Nasa’i dengan sanad yang hasan) (Lihat Minhaj Al-Firqatin Najiyah hal. 227-228, Muhammad Jamil Zainu)Maka dari itu, jelaslah dari beberapa dalil diatas bahwasanya Shalawat Nariyah terkandung padanya unsur pengkultusan yang berlebihan terhadap diri Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam hingga menyejajarkannya dengan Allah Ta’ala. Tentunya yang demikian ini merupakan salah satu bentuk kesyirikan yang dimurkai oleh Allah dan Nabi-Nya.2. Shalawat Al Faatih (Pembuka) Nash shalawat tersebut adalah: اللهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ الفَاتِحِ لِمَا أُغْلِقَ … “Ya Allah! berikanlah shalawat kepada Baginda kami Muhammad yang membuka segala yang tertutup ….” Berkata At-Tijani pendiri tarekat Sufi Tijaniyah – secara dusta – : “….Kemudian beliau (Nabi Shallahu ‘alaihi wassalam) mengabarkan kepadaku untuk kedua kalinya, bahwa satu kali membacanya menyamai setiap tasbih yang terdapat di alam ini dari setiap dzikir, menyamai dari setiap do’a yang kecil maupun besar, dan menyamai membaca Al Qur’an 6.000 kali, karena ini termasuk dzikir.” (Mahabbatur Rasul 285, Abdur Rauf Muhammad Utsman) Para pembaca, demikianlah kedustaan, kebodohan dan kekafiran yang nyata dari seorang yang mengaku berjumpa dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam , karena ia berkeyakinan bahwa perkataan manusia lebih mulia 6.000 kali lipat daripada firman Allah Ta’ala. Bukankah Allah telah menegaskan dalam firman-Nya :وَمَنْ أَصْدَقُ مِنَ اللَّهِ قِيلاً (artinya): “Dan siapakah yang perkatannya lebih benar dari pada Allah? (An Nisaa’:122)وَهَذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ وَاتَّقُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ “Dan sungguh telah sempurna kalimat Tuhanmu(Al Qur’an),sebagai kalimat yang benar dan adil.”(Al An’am:115)Demikian pula Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam telah menegaskan dalam sabdanya (artinya): “Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah perkataan Allah “. (HR. Muslim)“Barangsiapa yang membaca satu huruf dari Al Qur’an , maka baginya satu kebaikan. Dan satu kebaikan menjadi sepuluh kali semisal (kebaikan) itu. Aku tidak mengatakan: alif laam miim itu satu huruf, namun alif satu huruf, laam satu huruf, dan miim satu huruf.” (HR.Tirmidzi dan yang lainnya dari Abdullah bin Mas’ud yang dishahihkan oleh Asy Syaikh Al-Albani)Wahai saudaraku, dari beberapa dalil di atas cukuplah bagi kita sebagai bukti atas kebatilan shalawat Al Faatih, terlebih lagi bila kita telusuri kandungannya yang kental dengan nuansa pengkultusan terhadap Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam yang dilarang dalam agama yang sempurna ini. 3. Shalawat Sa’adah (Kebahagiaan)Nash adalah sebagai berikut: اللهُمَّ صَلِّ عَلَ مُحَمَّدٍ عَدَدَ مَا فِيْ عِلْمِ اللهِ صَلاَةً دَائِمَةً بِدَوَامِ مُلْكِ اللهِ …“Ya Allah, berikanlah shalawat kepada Baginda kami Muhammad sejumlah apa yang ada dalam ilmu Allah, shalawat yang kekal seperti kekalnya kerajaan Allah …”.Berkata An-Nabhani As-Sufi setelah menukilkannya dari Asy-Syaikh Ahmad Dahlan: ”Bahwa pahalanya seperti 600.000 kali shalat. Dan siapa yang rutin membacanya setiap hari Jum’at 1.000 kali, maka dia termasuk orang yang berbahagia dunia akhirat.” (Lihat Mahabbatur Rasul 287-288)Wahai saudaraku, mana mungkin shalat yang merupakan tiang agama dan sekaligus rukun Islam kedua pahalanya 600. 000 di bawah shalawat sa’adah ini?! Cukuplah yang demikian itu sebagai bukti atas kepalsuan dan kebatilan shalawat tersebut.4. Shalawat Burdatul BushiriNashnya adalah sebagai berikut:يَا رَبِّ بِالْمُصْطَفَى بَلِّغْ مَقَاصِدَنَا وَاغْفِرْ لَنَا مَا مَضَى يَا وَاسِعَ الْكَرَمِ“Wahai Rabbku! Dengan perantara Musthafa (Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam ) penuhilah segala keinginan kami dan ampunilah dosa-dosa kami yang telah lalu, wahai Dzat Yang Maha Luas Kedermawanannya.”Shalawat ini mempunyai beberapa (kemungkinan) makna. Bila maknanya seperti yang terkandung di atas, maka termasuk tawasul kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam yang beliau telah meninggal dunia. Hal ini termasuk jenis tawasul yang dilarang, karena tidak ada seorang pun dari sahabat yang melakukannya disaat ditimpa musibah dan yang sejenisnya. Bahkan Umar bin Al Khathab ketika shalat istisqa’ (minta hujan) tidaklah bertawasul dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam karena beliau telah meninggal dunia, dan justru Umar meminta Abbas paman Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam (yang masih hidup ketika itu) untuk berdo’a. Kalaulah tawasul kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam ketika beliau telah meninggal dunia merupakan perbuatan yang disyari’atkan niscaya Umar melakukannya. Adapun bila mengandung makna tawasul dengan jaah (kedudukan) Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam maka termasuk perbuatan yang diada-adakan dalam agama, karena hadits: تَوَسَّلُوا بِجَاهِي “Bertawasullah dengan kedudukanku”, merupakan hadits yang tidak ada asalnya (palsu). Bahkan bisa mengantarkan kepada kesyirikan disaat ada keyakinan bahwa Allah Ta’ala butuh terhadap perantara sebagaimana butuhnya seorang pemimpin terhadap perantara antara dia dengan rakyatnya, karena ada unsur menyamakan Allah dengan makhluk-Nya, sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. (Lihat Al Firqatun Najiyah hal. 85) Sedangkan bila maknanya mengandung unsur (Demi Nabi Muhammad) maka termasuk syirik, karena tergolong sumpah dengan selain Allah Ta’ala.Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda (artinya): “Barang siapa yang bersumpah dengan selain Allah, maka dia telah berbuat kafir atau syirik.” ( HR At Tirmidzi, Ahmad dan yang lainnya dengan sanad yang shahih)Para pembaca, dari sekian makna di atas maka jelaslah bagi kita kebatilan yang terkandung di dalam shalawat tersebut. Terlebih lagi Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam dan para sahabatnya tidak pernah mengamalkannya, apalagi mengajarkannya. Seperti itu pula hukum yang dikandung oleh bagian akhir dari Shalawat Badar (bertawasul kepada Nabi Muhammad, para mujahidin dan ahli Badar). 5. Nash shalawat seorang sufi Libanon:اللهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ حَتَّى تَجْعَلَ مِنْهُ الأَحَدِيَّةَ الْقَيُّوْمِيَّةَ”Ya Allah berikanlah shalawat kepada Muhammad sehingga Engkau menjadikan darinya keesaan dan qoyyumiyyah (maha berdiri sendiri dan yang mengurusi makhluknya).” Padahal Allah Ta’ala berfirman (artinya): ”Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Asy-Syura: 11) Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam sendiri pernah bersabda: “Janganlah kalian mengkultuskan diriku, sebagaimana orang-orang Nasrani mengkultuskan Isa bin Maryam. Hanyalah aku ini seorang hamba, maka katakanlah: “(Aku adalah) hamba Allah dan Rasul-Nya.” (H.R Al Bukhari).Wallahu A’lam Bish ShawabHadits-Hadits Palsu Dan Dha’if Yang Tersebar Di Kalangan UmatHadits Anas bin Malik Radiyallahu ‘anhu:مَنْ صَلَّى عَلَيَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ثَمَانِيْنَ مَرَّةً غَفَرَ اللهُ لَهُ ذُنُوْبَ ثَمَانِيْنَ عَامًا“Barangsiapa bershalawat kepadaku pada malam Jum’at 80 kali, niscaya Allah akan mengampuni segala dosanya selama 80 tahun.”Keterangan: Hadits ini palsu, karena di dalam sanadnya terdapat seorang perawi yang bernama Wahb bin Dawud bin Sulaiman Adh Dharir. Al Khathib Al Baghdadi berkata: “Dia seorang yang tidak bisa dipercaya.” Asy Syaikh Al Albani berkata: “Sesungguhnya ciri-ciri kepalsuan hadits ini sangatlah jelas.” (Lihat Silsilah Adh Dha’ifah no. 215)(Dikutip dari Buletin Islam Al Ilmu Edisi 50/II/IV/1426, diterbitkan Yayasan As Salafy Jember. Judul asli “Tasawuf & Sholawat Nabi”. Dikirim oleh al Al Akh Ibn Harun via email.)

MEMBONGKAR KEDOK SUFI, TASAWUF & WALI ALLAH

February 6, 2009 by kewirausahaan syariah

Mengangkat tema tasawuf dan kaum Sufi terasa hampa dan kosong tanpa mencuatkan pemikiran mereka tentang wali dan demikian juga karamah. Pasalnya, mitos ataupun legenda lawas tentang wali dan karamah ini telah menjadi senjata andalan mereka didalam mengelabui kaum muslimin. Lantas dalam gambaran kebanyakan orang, wali Allah adalah setiap orang yang bisa mengeluarkan keanehan dan mempertontonkannya sesuai permintaan. Selain itu, dia juga termasuk orang yang suka mengerjakan shalat lima waktu atau terlihat memiliki ilmu agama. Bagi siapa yang memililki ciri-ciri tersebut, maka akan mudah baginya untuk menyandang gelar wali Allah sekalipun dia melakukan kesyirikan dan kebid’ahan. Wali menurut Al Qur’an dan As SunnahAdalah perkara yang lumrah bila kita mendengar kata-kata wali Allah. Di sisi lain, terkadang menjadi suatu yang asing bila disebut kata wali setan. Itulah yang sering kita jumpai di antara kaum muslimin. Bahkan sering menjadi sesuatu yang aneh bagi mereka kalau mendengar kata wali setan. Fakta ini menggambarkan betapa jauhnya persepi saudara kita kaum muslimin dari pemahaman yang benar tentang hakikat wali Allah dan lawannya, yakni wali setan. Padahal Allah Ta’ala telah menetapkan bahwa wali itu ada dua jenis yaitu: Wali Allah dan wali setan.Allah berfirman :أَلاَ إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ ﴿٦٢﴾ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ (artinya): “Ingatlah sesungguhnya wali-wali Allah itu tidak ada kekhawatiran pada mereka dan tidak pula mereka bersedih hati. Yaitu orang-orang yang beriman dan bertakwa.” (Yunus:62-63)Dia berfirman tentang wali setan :إِنَّمَا ذَلِكُمُ الشَّيْطَانُ يُخَوِّفُ أَوْلِيَاءَهُ فَلاَ تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ (artinya): “Sesungguhnya Mereka tidak lain adalah setan yang menakut-nakuti wali-walinya (kawan-kawannya), karena itu janganlah kalian takut kepada mereka jika kalian benar-benar orang yang beriman.” (Ali Imran:175)Dari kedua ayat ini jelaslah bahwa wali Allah itu adalah siapa saja yang beriman dan bertakwa kepada Allah Ta’ala dengan sebenar-benarnya. Sedangkan wali setan itu adalah lawan dari mereka.Al Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan: “Wali-wali Allah adalah mereka yang beriman dan bertakwa sebagaimana telah dijelaskan oleh Allah Ta’ala tentang mereka, sehingga setiap orang yang bertakwa adalah wali-Nya.” (Tafsir Ibnu Katsir 2/422). Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan: “Wali Allah adalah orang yang berilmu tentang Allah dan dia terus-menerus diatas ketaatan kepada-Nya dengan penuh keikhlasan.” (Fathul Bari 11/ 342). Didalam ayat yang lainnya Allah menyatakan bahwa wali Allah itu tidak mesti ma’shum (terpelihara dari kesalahan). Dia berfirman :لِيُكَفِّرَ اللَّهُ عَنْهُمْ أَسْوَأَ الَّذِي عَمِلُوا وَيَجْزِيَهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ الَّذِي كَانُوا يَعْمَلُونَ ﴿۳٥﴾ أَلَيْسَ اللَّهُ بِكَافٍ عَبْدَهُ وَيُخَوِّفُونَكَ بِالَّذِينَ مِنْ دُونِهِ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَمَا لَهُ مِنْ هَادٍ (artinya): “Dan orang yang membawa kebenaran (Muhammad) dan membenarkannya, maka mereka itulah orang-orang yang bertakwa. Mereka memperoleh apa yang mereka kehendaki disisi Rabb mereka. Itulah balasan bagi orang-orang yang berbuat baik. Agar Allah akan mengampuni bagi mereka perbuatan paling buruk yang mereka kerjakan kemudian membalas mereka dengan ganjaran yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (Az Zumar: 33-35)Karamah menurut Al Qur’an dan As SunnahDemikian juga halnya, Allah Ta’ala dan Rasul-Nya menerangkan bahwa karamah itu memang ada pada sebagian manusia yang bertakwa, baik di masa dahulu maupun di masa yang akan datang sampai hari kiamat.Diantaranya apa yang Allah kisahkan tentang Maryam dalam surat Ali Imran 37 ataupun Ashhabul Kahfi dalam surat Al Kahfi dan kisah pemuda mukmin yang dibunuh Dajjal di akhir jaman (H.R. Al Bukhari no. 7132 dan Muslim no. 2938). Selain itu, kenyataan yang kita lihat ataupun dengar dari berita yang mutawaatir bahwa karamah itu memang terjadi di zaman kita ini.Adapun definisi karamah itu sendiri adalah: kejadian diluar kebiasaan yang Allah anugerahkan kepada seorang hamba tanpa disertai pengakuan (pemiliknya) sebagai seorang nabi, tidak memiliki pendahuluan tertentu berupa doa, bacaan, ataupun dzikir khusus, yang terjadi pada seorang hamba yang shalih, baik dia mengetahui terjadinya (karamah tersebut) ataupun tidak, dalam rangka mengokohkan hamba tersebut dan agamanya. (Syarhu Ushulil I’tiqad 9/15 dan Syarhu Al Aqidah Al Wasithiyah 2/298 karya Asy Syaikh Ibnu Utsaimin)Apakah wali Allah itu memiliki atribut-atribut tertentu?Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan bahwa wali-wali Allah itu tidak memiliki sesuatu yang membedakan mereka dengan manusia lainnya dari perkara-perkara dhahir yang hukumnya mubah seperti pakaian, potongan rambut atau kuku. Dan merekapun terkadang dijumpai sebagai ahli Al Qur’an, ilmu agama, jihad, pedagang, pengrajin atau para petani. (Disarikan dari Majmu’ Fatawa 11/194)Apakah wali Allah itu harus memiliki karamah? Lebih utama manakah antara wali yang memilikinya dengan yang tidak?Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan bahwa tidak setiap wali itu harus memiliki karamah. Bahkan, wali Allah yang tidak memiliki karamah bisa jadi lebih utama daripada yang memilikinya. Oleh karena itu, karamah yang terjadi di kalangan para tabi’in itu lebih banyak daripada di kalangan para sahabat, padahal para sahabat lebih tinggi derajatnya daripada para tabi’in. (Disarikan dari Majmu’ Fatawa 11/283)Apakah setiap yang diluar kebiasaan dinamakan dengan ‘karamah’?Asy Syaikh Abdul Aziz bin Nashir Ar Rasyid rahimahullah memberi kesimpulan bahwa sesuatu yang di luar kebiasaan itu ada tiga macam: Mu’jizat yang terjadi pada para rasul dan nabiKaramah yang terjadi pada para wali AllahTipuan setan yang terjadi pada wali-wali setan(Disarikan dari At Tanbihaatus Saniyyah hal. 312-313).Sedangkan untuk mengetahui apakah itu karamah atau tipu daya setan tentu saja dengan kita mengenal sejauh mana keimanan dan ketakwaan pada masing-masing orang yang mendapatkannya (wali) tersebut. Al Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata: “Apabila kalian melihat seseorang berjalan diatas air atau terbang di udara maka janganlah mempercayainya dan tertipu dengannya sampai kalian mengetahui bagaimana dia dalam mengikuti Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam.” (A’lamus Sunnah Al Manshurah hal. 193)Wali dan Karamah menurut Kaum SufiPandangan kaum Sufi tentang wali dan karamah sangatlah rancu, bahkan menyimpang dari Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam.Diantara pandangan mereka adalah sebagai berikut:Wali adalah gambaran tentang sosok yang telah menyatu dan melebur diri dengan Allah Ta’ala.Hal ini sebagaimana yang dinyatakan oleh Al Manuufi (dedengkot Sufi) dalam kitabnya Jamharatul ‘Auliya’ 1/98-99 (lihat Firaq Mu’ashirah 2/ 699)Gelar wali merupakan pemberian dari Allah Ta’ala yang bisa diraih tanpa melakukan amalan (sebab), dan bisa diraih oleh seorang yang baik atau pelaku kemaksiatan sekalipun. (Lihat Firaq Mu’ashirah 2/701)Menurut Sufi, Wali memiliki kekhususan melebihi kekhususan Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam.Diantara kekhususan tersebut adalah:a. Mengetahui apa yang ada di hati manusia sebagaimana ucapan An-Nabhani tentang Muhammad Saifuddin Al Farutsi An Naqsyabandi.b. Mampu menolak malaikat maut yang hendak mencabut nyawa atau mengembalikan nyawa seseorang. Hal ini diterangkan Muhammad Shadiq Al Qaadiri tentang Asy Syaikh Abdul Qadir Al Jailani.c. Mampu berjalan di atas air dan terbang di udara. An Nabhani menceritakan hal itu tentang diri Muhammad As Sarwi yang dikenal dengan Ibnu Abil Hamaa’il.d. Dapat menunaikan shalat lima waktu di Makkah padahal mereka ada di negeri yang sangat jauh. An Nabhani membela perbuatan wali-wali mereka tersebut.e. Memiliki kesanggupan untuk memberi janin pada seorang ibu walaupun tidak ditakdirkan Allah Ta’ala. Sekali lagi kedustaan Muhammad Shadiq Al Qaadiri tentang Asy Syaikh Abdul Qadir Al Jailani. (Dinukil dari buku-buku kaum Sufi melalui kitab Khashaa’ishul Mushthafa hal. 280-293).Dan masih ada lagi keanehan-keanehan yang ada pada tokoh-tokoh atau wali-wali mereka. Subhanallah, semua itu adalah kedustaan yang nyata!! Sebelumnya Ibnu Arabi menyatakan kalau kedudukan wali itu lebih tinggi dari pada nabi. Didalam sebuah syairnya dia mengatakan: “Kedudukan puncak kenabian berada pada suatu tingkatanSedikit dibawah wali dan diatas rasul “. (Lathaa’iful Asraar hal.49)Demikian juga Abu Yazid Al Busthami berkata: “Kami telah mendalami suatu lautan, yang para nabi hanya mampu di tepi-tepinya saja.” (Firaq Mu’ashirah 2/698)Menurut Sufi, seorang wali tidak terikat dengan syariat IslamAsy Sya’rani menyatakan bahwa Ad Dabbagh pernah berkata: “Pada salah satu tingkatan kewalian dapat dibayangkan seorang wali duduk bersama orang-orang yang sedang minum khamr (minuman keras), dan dia ikut juga minum bersama mereka. Orang-orang pasti menyangka ia seorang peminum khamr, namun sebenarnya ruhnya telah berubah bentuk dan menjelma seperti yang terlihat tersebut. (Ath Thabaqaatul Kubra 2/41)Seorang Wali Harus Ma’shum (Terjaga Dari Dosa)Ibnu Arabi berkata: “Salah satu syarat menjadi imam kebatinan adalah harus ma’shum. Adapun imam dhahir (syariat-pen) tidak bisa mencapai derajat kema’shuman.” (Al Futuuhaat Al Makkiyah 3/183)Menurut Sufi, seorang wali harus ditaati secara mutlakAl Ghazali berkata: “Apapun yang telah diinstruksikan syaikhnya dalam proses belajar mengajar maka hendaklah dia mengikutinya dan membuang pendapat pribadinya. Karena, kesalahan syaikhnya itu lebih baik daripada kebenaran yang ada pada dirinya.” (Ihya’ Ulumuddin 1/50)Menurut Sufi, perbuatan maksiat seorang Wali dianggap sebagai KaramahDalam menceritakan karamah Ali Wahisyi, Asy Sya’rany berkata: “Syaikh kami itu, bila sedang mengunjungi kami, dia tinggal di rumah seorang wanita tuna susila/pelacur.” (Ath Thabaqaatul Kubra 2/135)Menurut Sufi, karamah menjadikan seorang wali memiliki kema’shumanAl Qusyairi berkata: “Salah satu fungsi karamah yang dimiliki oleh para wali agar selalu mendapat taufiq untuk berbuat taat dan ma’shum dari maksiat dan penyelisihan syari’at.” (Ar Risalah Al Qusyairiyah hal.150)Para pembaca, dari bahasan diatas akhirnya kita dapat menyimpulkan bahwasanya pengertian wali menurut kaum sufi sangatlah rancu dan menyimpang, karena dengan pengertian sufi tersebut siapa saja bisa menjadi wali, walaupun ia pelaku kesyirikan, bid’ah atau kemaksiatan. Ini jelas-jelas bertentangan dengan Al Qur’an, As Sunnah dan fitrah yang suci.Wallahu a’lam bishshawaab.Hadits-hadits lemah dan palsu yang tersebar di kalangan ummatHadits Ubadah bin Shamit Radiyallahu ‘anhu :الأَبْدَالُ في هَذِهِ الأُمَّةِ ثَلاَثُوْنَ … “Wali Al Abdaal di umat ini ada 30 orang…”Keterangan:Asy Syaikh Al Albani rahimahullah banyak membawakan hadits tentang wali Al Abdaal didalam Silsilah Adh Dha’ifah hadits no. 936, 1392, 1474, 1475, 1476, 1477, 1478, 1479, 2993, 4341, 4779 dan 5248. Beliau mengatakan bahwa seluruh hadits tentang wali Al Abdaal adalah lemah, tidak ada satupun yang shahih. (Lihat pembahasan ini lebih detailnya didalam Majmu’ Fatawa 11/433-444)(Dikutip dari Buletin Islam Al Ilmu Edisi 551/IV/II/1426, diterbitkan Yayasan As Salafy Jember. Judul asli “Tasawuf & Wali”. Dikirim oleh al Al Akh Ibn Harun via email.)

MEMBONGKAR KEDOK SUFI, LAGI SHOLAWAT BID’AH

February 6, 2009 by kewirausahaan syariah

Membongkar Kedok Sufi : Lagi, Shalawat Bid’ah
Ahad, 05 Juni 2005 – 14:08:00 :: kategori Firqoh-Firqoh
Penulis: Al-Ustadz Abu Karimah Askari Al-Bugisi
.: :. Sudah bukan rahasia lagi kalau di tengah-tengah kaum muslimin, banyak tersebar berbagai jenis shalawat yang sama sekali tidak berdasarkan dalil dari sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Shalawat-shalawat itu biasanya dibuat oleh pemimpin tarekat sufi tertentu yang dianggap baik oleh sebagian umat Islam kemudian disebarkan hingga diamalkan secara turun temurun. Padahal jika shalawat-shalawat semacam itu diperhatikan secara cermat, akan nampak berbagai penyimpangan berupa kesyirikan, bid’ah, ghuluw terhadap Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan sebagainya. A. Shalawat NariyahShalawat jenis ini banyak tersebar dan diamalkan di kalangan kaum muslimin. Bahkan ada yang menuliskan lafadznya di sebagian dinding masjid. Mereka berkeyakinan, siapa yang membacanya 4444 kali, hajatnya akan terpenuhi atau akan dihilangkan kesulitan yang dialaminya. Berikut nash shalawatnya:اللَّهُمَّ صَلِّ صَلاَةً كَامِلَةً وَسَلِّمْ سَلاَمًا تَامًّا عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الَّذِيْ تُنْحَلُ بِهَ الْعُقَدُ وَتَنْفَرِجُ بِهِ الْكُرَبُ وَتُقْضَى بِهِ الْحَوَائِجُ وَتُنَالُ بِهِ الرَّغَائِبُ وَحُسْنُ الْخَوَاتِيْمِ وَيُسْتَسْقَى الْغَمَامُ بِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَعَلىَ آلِهِ وَصَحْبِهِ عَدَدَ كُلِّ مَعْلُوْمٍ لَكَ“Ya Allah, berikanlah shalawat yang sempurna dan salam yang sempurna kepada Baginda kami Muhammad yang dengannya terlepas dari ikatan (kesusahan) dan dibebaskan dari kesulitan. Dan dengannya pula ditunaikan hajat dan diperoleh segala keinginan dan kematian yang baik, dan memberi siraman (kebahagiaan) kepada orang yang sedih dengan wajahnya yang mulia, dan kepada keluarganya, para shahabatnya, dengan seluruh ilmu yang engkau miliki.”Ada beberapa hal yang perlu dijadikan catatan kaitannya dengan shalawat ini:1- Sesungguhnya aqidah tauhid yang diseru oleh Al Qur’anul Karim dan yang diajarkan kepada kita dari Rasulullah shallallahu laiahi wasallam, mengharuskan setiap muslim untuk berkeyakinan bahwa Allah-lah satu-satunya yang melepaskan ikatan (kesusahan), membebaskan dari kesulitan, yang menunaikan hajat, dan memberikan manusia apa yang mereka minta. Tidak diperbolehkan bagi seorang muslim berdo’a kepada selain Allah untuk menghilangkan kesedihannya atau menyembuhkan penyakitnya, walaupun yang diminta itu seorang malaikat yang dekat ataukah nabi yang diutus. Telah disebutkan dalam berbagai ayat dalam Al Qur’an yang menjelaskan haramnya meminta pertolongan, berdo’a, dan semacamnya dari berbagai jenis ibadah kepada selain Allah Azza wa Jalla. Firman Allah:قُلِ ادْعُوا الَّذِيْنَ زَعَمْتُمْ مِنْ دُوْنِهِ فَلاَ يَمْلِكُوْنَ كَشْفَ الضُّرِّ عَنْكُمْ وَلاَ تَحِْويْلاً”Katakanlah: ‘Panggillah mereka yang kamu anggap (sebagai tuhan) selain Allah. Maka mereka tidak akan mempunyai kekuasaan untuk menghilangkan bahaya darimu dan tidak pula memindahkannya.” (Al-Isra: 56)Para ahli tafsir menjelaskan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan segolongan kaum yang berdo’a kepada Al Masih ‘Isa, atau malaikat, ataukah sosok-sosok yang shalih dari kalangan jin. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 3/47-48)2- Bagaimana mungkin Rasulullah shallallahu alaihi wasallam rela dikatakan bahwa dirinya mampu melepaskan ikatan (kesulitan), menghilangkan kesusahan, dsb, sedangkan Al Qur’an menyuruh beliau untuk berkata:قُلْ لاَ أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعاً وَلاَ ضَرًّا إِلاَّ مَا شَاءَ اللهُ وَلَوْ كُنْتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لاَسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوْءُ إِنْ أَنَا إِلاَّ نَذِيْرٌ وَبَشِيْرٌ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُوْنَ”Katakanlah: ‘Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman’.” (Al-A’raf: 188)Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam, lalu mengatakan, “Berdasarkan kehendak Allah dan kehendakmu”. Maka beliau bersabda: أَجَعَلْتَنِيْ للهِ نِدًّا؟ قُلْ مَا شَاءَ اللهُ وَحْدَهُ“Apakah engkau hendak menjadikan bagi Allah sekutu? Ucapkanlah: Berdasarkan kehendak Allah semata.” (HR. An-Nasai dengan sanad yang hasan)(Lihat Minhaj Al-Firqatin Najiyah 227-228, Muhammad Jamil Zainu)B. Shalawat al Fatih (Pembuka)Lafadznya adalah sebagai berikut:اللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْفَاتِحِ لِمَا أَغْلَقَ وَالْخَاتِمِ لِمَا سَبَقَ, نَاصِرِ الْحَقِّ بِالْحَقِّ الْهَادِي إِلَى صِرَاطِكَ الْمَسْتَقِيْمِ وَعَلىَ آلِهِ حَقَّ قَدْرِهِ وَمِقْدَارُهُ عَظِيْمٌ”Ya Allah berikanlah shalawat kepada Baginda kami Muhammad yang membuka apa yang tertutup dan yang menutupi apa-apa yang terdahulu, penolong kebenaran dengan kebenaran yang memberi petunjuk ke arah jalan yang lurus. Dan kepada keluarganya, sebenar-benar pengagungan padanya dan kedudukan yang agung.”Berkata At-Tijani tentang shalawat ini –dan dia pendusta dengan perkataannya-:“….Kemudian (Nabi shallallahu alaihi wasallam) memerintah aku untuk kembali kepada shalawat Al-Fatih ini. Maka ketika beliau memerintahkan aku dengan hal tersebut, akupun bertanya kepadanya tentang keutamaannya. Maka beliau mengabariku pertama kalinya bahwa satu kali membacanya menyamai membaca Al Qur’an enam kali. Kemudian beliau mengabarkan kepadaku untuk kedua kalinya bahwa satu kali membacanya menyamai setiap tasbih yang terdapat di alam ini dari setiap dzikir, dari setiap do’a yang kecil maupun besar, dan dari Al Qur’an 6.000 kali, karena ini termasuk dzikir.”Dan ini merupakan kekafiran yang nyata karena mengganggap perkataan manusia lebih afdhal daripada firman Allah Azza Wajalla. Sungguh merupakan suatu kebodohan apabila seorang yang berakal apalagi dia seorang muslim berkeyakinan seperti perkataan ahli bid’ah yang sangat bodoh ini. (Minhaj Al-Firqah An-Najiyah 225 dan Mahabbatur Rasul 285, Abdur Rauf Muhammad Utsman)Telah bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ“Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al Qur’an dan mengajarkannya.”(HR. Bukhari dan Tirmidzi dari Ali bin Abi Thalib. Dan datang dari hadits’Utsman bin ‘Affan riwayat Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)Dan juga Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لاَ أَقُوْلُ : { ألم } حَرْفٌ، وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيْمٌ حَرْفٌ“Barangsiapa yang membaca satu huruf dari kitab Allah, maka baginya satu kebaikan. Dan satu kebaikan menjadi sepuluh kali semisal (kebaikan) itu. Aku tidak mengatakan: alif lam mim itu satu huruf, namun alif satu huruf, lam satu huruf, dan mim itu satu huruf.” (HR.Tirmidzi dan yang lainnya dari Abdullah bin Mas’ud dan dishahihkan oleh Al-Albani rahimahullah)C. Shalawat yang disebutkan salah seorang sufi dari Libanon dalam kitabnya yang membahas tentang keutamaan shalawat, lafadznya sebagai berikut:اللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ مُحَمَّدٍ حَتَّى تَجْعَلَ مِنْهُ اْلأَحَدِيَّةَ الْقَيُّوْمِيَّةَ”Ya Allah berikanlah shalawat kepada Muhammad sehingga engkau menjadikan darinya keesaan dan qoyyumiyyah (maha berdiri sendiri dan yang mengurusi makhluknya).”Padahal sifat Al-Ahadiyyah dan Al-Qayyumiyyah, keduanya termasuk sifat-sifat Allah Azza wajalla. Maka, bagaimana mungkin kedua sifat Allah ini diberikan kepada salah seorang dari makhluk-Nya padahal Allah Ta’ala berfirman:لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ”Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Asy-Syura: 11)D. Shalawat Sa’adah (Kebahagiaan)Lafadznya sebagai berikut:اللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ عَدَدَ مَا فِي عِلْمِ اللهِ صَلاَةً دَائِمَةً بِدَوَامِ مُلْكِ اللهِ”Ya Allah, berikanlah shalawat kepada baginda kami Muhammad sejumlah apa yang ada dalam ilmu Allah, shalawat yang kekal seperti kekalnya kerajaan Allah.”Berkata An-Nabhani As-Sufi setelah menukilkannya dari Asy-Syaikh Ahmad Dahlan: ”Bahwa pahalanya seperti 600.000 kali shalat. Dan siapa yang rutin membacanya setiap hari Jum’at 1.000 kali, maka dia termasuk orang yang berbahagia dunia akhirat.” (Lihat Mahabbatur Rasul 287-288)Cukuplah keutamaan palsu yang disebutkannya, yang menunjukkan kedustaan dan kebatilan shalawat ini.E. Shalawat Al-In’amLafadznya sebagai berikut: اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِهِ عَدَدَ إِنْعَامِ اللهِ وَإِفْضَالِهِ”Ya Allah berikanlah shalawat, salam dan berkah kepada baginda kami Muhammad dan kepada keluarganya, sejumlah kenikmatan Allah dan keutamaan-Nya.”Berkata An-Nabhani menukil dari Syaikh Ahmad Ash-Shawi:“Ini adalah shalawat Al-In’am. Dan ini termasuk pintu-pintu kenikmatan dunia dan akhirat, dan pahalanya tidak terhitung.” (Mahabbatur Rasul 288)F. Shalawat BadarLafadz shalawat ini sebagai berikut: “Shalatullah salamullah ‘ala thoha rosulillahshalatullah salamullah ‘ala yaasiin habibillahtawasalnaa bibismillah wa bil hadi rosulillahwa kulli majahid fillahbi ahlil badri ya Allah”Shalawat Allah dan salam-Nya semoga tercurah kepada Thaha RasulullahShalawat Allah dan salam-Nya semoga tercurah kepada Yasin HabibillahKami bertawassul dengan nama Allah dan dengan pemberi petunjuk, RasulullahDan dengan seluruh orang yang berjihad di jalan Allah, serta dengan ahli Badr, ya AllahDalam ucapan shalawat ini terkandung beberapa hal:1. Penyebutan Nabi dengan habibillah2. Bertawassul dengan Nabi 3. Bertawassul dengan para mujahidin dan ahli BadrPoint pertama telah diterangkan kesalahannya secara jelas pada rubrik Tafsir.Pada point kedua, tidak terdapat satu dalilpun yang shahih yang membolehkannya. Allah Idan Rasul-Nya tidak pernah mensyariatkan. Demikian pula para shahabat (tidak pernah mengerjakan). Seandainya disyariatkan, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menerangkannya dan para shahabat melakukannya. Adapun hadits: “Bertawassullah kalian dengan kedudukanku karena sesungguhnya kedudukan ini besar di hadapan Allah”, maka hadits ini termasuk hadits maudhu’ (palsu) sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Taimiyyah dan Asy-Syaikh Al-Albani. Adapun point ketiga, tentunya lebih tidak boleh lagi karena bertawassul dengan Nabi shallallhu ‘alaihi wa sallam saja tidak diperbolehkan. Yang dibolehkan adalah bertawassul dengan nama Allah di mana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَ للهِ الأَسْمآءُ الْحُسْنَ فَادْعُوْهُ بِهاَ “Dan hanya milik Allah-lah asmaul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaul husna itu.” (Al-A’raf: 180)Demikian pula di antara doa Nabi: “Ya Allah, aku mohon kepada-Mu dengan segala nama yang Engkau miliki yang Engkau namai diri-Mu dengannya. Atau Engkau ajarkan kepada salah seorang hamba-Mu, atau Engkau turunkan dalam kitab-Mu, atau Engkau simpan di sisi-Mu dalam ilmu yang ghaib.” (HR. Ahmad, Abu Ya’la dan lainnya, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 199)Bertawassul dengan nama Allah Ta’ala seperti ini merupakan salah satu dari bentuk tawassul yang diperbolehkan. Tawassul lain yang juga diperbolehkan adalah dengan amal shalih dan dengan doa orang shalih yang masih hidup (yakni meminta orang shalih agar mendoakannya). Selain itu yang tidak berdasarkan dalil, termasuk tawassul terlarang. Jenis-jenis shalawat di atas banyak dijumpai di kalangan sufiyah. Bahkan dijadikan sebagai materi yang dilombakan di antara para tarekat sufi. Karena setiap tarekat mengklaim bahwa mereka memiliki do’a, dzikir, dan shalawat-shalawat yang menurut mereka mempunyai sekian pahala. Atau mempunyai keutamaan bagi yang membacanya yang akan menjadikan mereka dengan cepat kepada derajat para wali yang shaleh. Atau menyatakan bahwa termasuk keutamaan wirid ini karena syaikh tarekatnya telah mengambilnya dari Nabi shallallahu alaihi wasallam secara langsung dalam keadaan sadar atau mimpi. Di mana, katanya, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah menjanjikan bagi yang membacanya kedekatan dari beliau, masuk jannah (surga) dan yang lainnya dari sekian propaganda yang tidak bernilai sedikitpun dalam timbangan syariat. Sebab, syariat ini tidaklah diambil dari mimpi-mimpi. Dan karena Rasul tidak memerintahkan kita dengan perkara-perkara tersebut sewaktu beliau masih hidup. Jika sekiranya ada kebaikan untuk kita, niscaya beliau telah menganjurkannya kepada kita. Apalagi apabila model shalawat tersebut sangat bertentangan dengan apa yang beliau bawa, yakni menyimpang dari agama dan sunnahnya. Dan yang semakin menunjukkan kebatilannya, dengan adanya wirid-wirid bid’ah ini menyebabkan terhalangnya mayoritas kaum muslimin untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan ibadah-ibadah yang justru disyari’atkan yang telah Allah jadikan sebagai jalan mendekatkan diri kepada-Nya dan memperoleh keridhaannya. Berapa banyak orang yang berpaling dari Al Qur’an dan mentadabburinya disebabkan tenggelam dan ‘asyik’ dengan wirid bid’ah ini? Dan berapa banyak dari mereka yang sudah tidak peduli lagi untuk menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam karena tergiur dengan pahala ‘instant’ yang berlipat ganda. Berapa banyak yang lebih mengutamakan majelis-majelis dzikir bid’ah semacam buatan Arifin Ilham daripada halaqah yang di dalamnya membahas Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam? Laa haula walaa quwwata illaa billah.(Dikutip dari website majalah Asy Syariah http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=160).